Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Korban Alami Kekerasan

oleh -82 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol, Ganis Setyaningrum. (Foto: dok Humas Polda Jatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polda Jawa Timur menangkap seorang penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial MZ (61) terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini terungkap setelah laporan keluarga korban yang mengalami kekerasan di Arab Saudi.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, mengatakan korban berangkat melalui jalur tidak resmi atau person to person.

“Korban diberangkatkan lewat agen tidak resmi,” ujar Ganis dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Laporan keluarga ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi hingga status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi kemudian mengamankan MZ, warga Kabupaten Malang, yang diduga sebagai penyalur.

Korban diketahui mengalami kekerasan fisik dan psikis dari majikan selama bekerja di Arab Saudi. Saat ini, korban telah dipulangkan ke Indonesia.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga telah menjalankan praktik penyaluran ilegal sejak 2011. Polisi membuka kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap korban lain,” kata Ganis.

Atas perbuatannya, MZ dijerat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga berkoordinasi dengan BP3MI dan dinas terkait di Jawa Timur.

Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan jalur nonprosedural. Warga diminta memastikan keberangkatan melalui jalur resmi guna menghindari risiko eksploitasi.

“Jangan mudah tergiur gaji besar. Gunakan jalur resmi yang sudah disediakan pemerintah,” tegas Ganis.

Kasus ini kembali menyoroti praktik penyaluran PMI ilegal yang masih marak dan berisiko tinggi bagi keselamatan pekerja migran.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.