Warga Gresik Dilaporkan Aniaya Tetangganya Sendiri hingga Tewas

oleh -448 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Mujiono (36), warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik, tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.

Korban tewas setelah menjalani perawatan dua hari di rumah sakit.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/6) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu korban terlibat adu mulut dengan tetangganya berinisial BN.

Belum diketahui motif BN tega menganiaya karena setelah melakukan penganiayaan, pelaku diketahui kabur.

Korban disebutkan dipukul oleh BN menggunakan balok kayu. Aksi penganiayaan itu sempat dilerai oleh warga sekitar.

Warga yang melerai kemudian membawa korban ke puskesmas. Karena kondisinya semakin kritis, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Ibnu Sina.

Setelah dua hari menjalani perawatan, korban pun dinyatakan meninggal. Pihak keluarga korban yang kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan. Menurutnya, kasus tersebut bukan pembunuhan melainkan  penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

“Iya benar. Bukan pembunuhan ya, ini penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Kemarin keluarga korban sudah membuat laporan,” katanya, Minggu (26/6/2023).

Polisi disebutkannya sudah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.

“Apapun motifnya, semoga pelaku cepar tertangkap,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polres Gresik Tingkatkan Pengamanan Surat Suara Menuju Pilpres 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.