Survei Unesa: 69,5 Persen Masyarakat Tak Setuju Fatwa Fardhu Ain

oleh -1118 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Sehari menjelang coblosan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Jatim, Rabu (27/6/2018), elektabilitas pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim nomor 2, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno masih unggul dari rivalnya, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

Keluarnya fatwa fardhu ain (memilih Khofifah-Emil) menjadi salah satu penyebab elektabilitas Gus Ipul-Puti meningkat. Fatwa fardu ain itu dihasilkan dalam pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Khofifah serta melahirkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018.

Para pendukung Khofifah yang diwakili KH Asep Saifuddin Chalim juga menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Allah dan Rasulullah.

“Pengaruhnya sangat besar di masyarakat baik perkotaan maupun pedesaan,” kata Koordinator Penelitian Pusat Studi Media Baru dan Perubahan Sosial Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ardhie Raditya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (26/6/2018).

Berdasar hasil survei yang digelar pada 8-22 Juni 2018, elektabilitas Gus Ipul-Puti mencapai 49,3 persen. Mengungguli Khofifah-Emil yang mendapatkan 43,7 persen. Yang menjawab tidak tahu atau belum menentukan pilihan sebesar 7 persen.

Dari survei itu pula, terungkap masyarakat yang tidak setuju fardhu ain dalam pilgub yang memaksa pilihan pada salah satu calon sebanyak 69,5 persen. Yang setuju fatwa sebesar 21,2 persen. Sedangkan yang tidak tahu 9,3 persen.

“Ini menandakan bahwa masyarakat menolak pemilihan pemimpin politik berdasarkan paksaan dan irasionalitas. Masyarakat sekarang sudah lebih cerdas untuk memilih. Apalagi masyarakat Jatim sangat kuat religius dan nasionalisnya,” ujarnya.

Keluarnya fatwa fardhu ain itu, menurutnya, menjadi blunder bagi Khofifah-Emil. Pemilih pada akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Gus Ipul-Puti yang dianggap bisa merangkul semua golongan di tingkat keagamaan.

Baca Juga :  Kebakaran Hari Ini: Gedung K-Link Tower Terbakar, Sumber Api dari Restoran Lt. 7

“Kalau kemudian fatwa itu dijadikan basis politik untuk memihak salah satu calon, mereka tidak suka. Masyarakat Jatim sekarang lebih kritis dibanding DKI Jakarta, misalnya,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Sosiolog Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, Abdus Syair, MA. Keluarnya fatwa tersebut, berpengaruh pada pemilih yang berbasis di pedesaan yang selama ini takdim pada guru dan kiai.

“Kalau pemilih di perkotaan tidak ada pengaruhnya, karena mereka memilih berdasarkan kualitas, informasi yang diterima dan alasan-alasan emosional yang mereka miliki,” tuturnya.

Selain itu, juga berpengaruh pada pemilih yang sudah punya identitas politik yang jelas. Dia adalah pemilih partai politik tertentu yang sejak awal sudah menentukan pilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Lalu keluar fatwa itu, jadi menambah keyakinan untuk memilih calon tersebut. Tapi, bagi pemilih yang tak punya identitas politik tidak jelas, pengaruhnya sedikit,” ungkapnya.

Survei Unesa tersebut mengambil responden 1.200 orang di 38 kabupaten/kota pada 8-22 Juni 2018. Ini adalah survei dengan pengambilan waktu termutakhir jelang coblosan 27 Juni. Survei ini memiliki margin of error 2,85 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.