KPU Jawa Timur Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

oleh -548 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih Hasil Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Double Tree, Surabaya, pada Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, saat membuka rapat pleno, menyampaikan selamat kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030.

“Kami sampaikan selamat kepada paslon terpilih, Bu Khofifah dan Mas Emil,” ujar Aang dalam sambutannya.

Aang berharap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat merealisasikan visi dan misi mereka dengan baik. Setelah penetapan ini, KPU Jatim akan segera mengirimkan surat pengusulan pelantikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Surat tersebut dijadwalkan dikirim pada Jumat, 7 Februari 2025.

Sementara itu,Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam rapat pleno mengajak semua pihak untuk menerima hasil pemilihan dan bersatu demi kemajuan Jawa Timur.

“Ini adalah kemenangan demokrasi yang melibatkan semua pihak,” ujar Khofifah.

Dalam pidatonya, Khofifah juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Jatim yang telah bekerja maksimal dalam menyelenggarakan Pilgub Jatim 2024.

“KPU telah melakukan banyak upaya agar Pemilihan Gubernur di provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia dapat berlangsung dengan baik,” kata Khofifah.

Ia menambahkan bahwa Pilgub Jatim 2024 telah berjalan secara profesional dengan sinergi antara KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh elemen strategis lainnya.

“Sinergi ini menjadi kunci bagaimana penyelenggaraan pemilu dapat berjalan secara demokratis serta membawa suasana kontestasi yang kondusif,” imbuhnya.

Khofifah juga menyampaikan penghormatannya kepada partai-partai pengusung serta pasangan calon lainnya, yakni paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.

Baca Juga :  Ribuan Warga Rogojampi Berbondong-Bondong Dukung Ipuk Fiestiandani untuk Keberlanjutan Pembangunan Banyuwangi

“Kami menghormati seluruh partai pengusung baik paslon 1 maupun paslon 3. Secara khusus, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pengusung paslon 2,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPU Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilgub Jatim yang diajukan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans). MK dalam putusan perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

Dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada Jatim 2024 telah memasuki fase akhir. Sesuai jadwal, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.