Seorang Pengedar Ditangkap di Rumah Kos, 10 Poket Sabu Disita

oleh -981 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Polisi menangkap seorang pria berinisial AN (22), asal Ngagel, Surabaya karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap di rumah kosnya di kawasan Krukah Selatan, Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo menyebutkan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita 10 Poket sabu-sabu di dalam kamar kos tersangka.

“10 poket sabu itu ditemukan di dalam kemasan rokok bekas,” katanya, Senin (3/10/2022).

Selain menyita barang bukti 10 poket sabu, petugas juga mengamankan satu pipet kaca berisi sisa sabu, dan sedotan yang diduga digunakan untuk membagi sabu.

Kepada polisi, pelaku mengatakan dirinya membeli satu gram sabu dari seseorang seharga Rp 1 juta.

Kemudian sabu itu dibagi lagi menjadi paket hemat (pahe).

“Pengakuannya, belum sempat dijual ke pelanggan. Kami masih lakukan penyelidikan siapa penyuplai sabu ke tersangka,” ujarnya. kj3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Dua Kurir Ditangkap usai Mengambil Ranjau Sabu di Ketintang Surabaya

No More Posts Available.

No more pages to load.