Dua Kurir Ditangkap usai Mengambil Ranjau Sabu di Ketintang Surabaya

oleh -688 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pria setelah mengambil ranjauan sabu di kawasan Ketintang.

Dari kedua kurir itu, polisi mengamankan 4 poket seberat 12,24 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menyebutkan kedua pelaku adalah Arif (41), asal Waru dan Faris (41), warga Taman, Sidoarjo.

“Pelaku AR ini mendapat perintah langsung dari R, sementara FA diajak oleh AR untuk mengambil ranjauan,” katanya, Selasa (25/10).

Kepada polisi, Arif mengaku disuruh oleh Bolang (DPO), bandarnya, untuk mengambil barang ranjauan di daerah Ketintang.

Ia kemudian mengajak Faris dengan mengendarai motor berboncengan untuk mengambil sabu.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menangkap keduanya setelah mengambil sabu yang dibungkus permen.

“Mereka akan membagi menjadi kemasan poket kecil kemudian menunggu perintah dari bandarnya yaitu B yang kini masih dalam pengejaran kami,” ujarnya. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemkot Surabaya-Lyon-Prancis Jajaki Kerja Sama Energi Listrik

No More Posts Available.

No more pages to load.