KILASJATIM.COM, Surabaya – Jumlah kasus penahanann ijazah yang berhasil dikembalikan terus bertambah menjadi 22 ijazah yang sudah dikembalikan. Namun, dari jumlah itu tidak ada ijazah yang ditahan CV Sentosa Seal.
“Hari ini tambah 6 ijazah lagi yang kita serahkan kepada warga yang melapor ke posko pengaduan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Ahmad Zaini saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Dari jumlah 6 yang diserahkan, kata Zaini, merupakan dari perusahaan lain atau bukan dari CV Sentosa Seal.
“Untuk yang CV Sentosa Seal masih kita upayakan. Karena, sampai saat ini yang bersangkutan, baik pemilik perusahaan maupun pegawai dari perusahaan mengaku tidak tahu menahu serta tidak menyimpan ijazah para eks karyawan,” ungkap Zaini.
Sementara itu, masih ada 11 kasus penahanan ijazah yang masih dalam proses penyelesaian, tiga diantaranya sedang dikoordinasikan dengan Disnakertrans Provinsi Jatim dan sisanya sembilan kasus masih dalam pendalaman.
“Tiga kami koordinasi ke Disnakertrans Jatim dan sembilan sisanya kita lakukan pendalaman karena dokumen yang diserahkan ke kami tidak lengkap seperti tidak adanya bukti tanda terima ijazah atau lainnya,” pungkas mantan Camat Tambaksari ini. (cit)