Pencuri Uang dan Perhiasan Ratusan Juta Rupiah di Surabaya Tertangkap, Pelaku adalah ART dari Korban

oleh -353 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Polsek Tambaksari telah menangkap pelaku pembobolan rumah milik Limdiana Eka Dewi (49) di Jalan Lebo Agung III, Surabaya yang menggasak uang Rp 12,5 juta dan perhiasan senilai Rp 150 juta.

Pelaku adalah seorang wanita berinisial DI (23), asal Jalan Kapas Lor Wetan, Surabaya. Diketahui pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) korban sendiri.

“Benar, pelakunya sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku merupakan ART korban sendiri,” kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi, Rabu (4/1/2023).

Dari pelaku, polisi menyita uang tunai sisa hasil mencuri Rp 3.180.000, handphone Oppo A17, KTP dan 26 perhiasan emas serta berlian yang belum dijual.

“Pelaku kami amankan saat berada di kawasan Jalan Bulak Cumpat. Pelaku kami keler ke rumahnya dan ditemukan barang bukti tersebut,” paparnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku mencuri barang milik majikannya itu karena ingin memiliki uang untuk belanja dan beli motor.

“Pencurian ini memang sudah direncanakan oleh pelaku. Dia mencuri dengan cara mencongkel lemari korban, lantas menguras barang-barang berharga milik korban tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pencurian ini terjadi pada Minggu (25/12) malam saat korban pergi ke luar rumah untuk Natal. (nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Ngantor di Desa Sragi, Bupati Ipuk Cek Progres Pembangunan Jalan Lingkar Rogojampi-Gendoh

No More Posts Available.

No more pages to load.