Pemkab Sidoarjo Kebut Pengerjaan Rehabilitasi 451 Rumah Tak Layak Huni

oleh -687 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terus mengebut pengerjaan rehabilitasi 451 rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten setempat supaya bisa segera dinikmati oleh masyarakat.

“Program bedah rumah menjadi salah satu komitmen Pemkab Sidoarjo menyejahterahkan masyarakat,” kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo, Selasa.

Ia mengatakan, program bedah rumah tersebut melibatkan lintas sektor karena selain dilakukan Pemkab Sidoarjo, program serupa juga datang dari Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

“Program rehab RTLH Pemkab Sidoarjo merenovasi 116 RTLH, kemudian Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur melalui program Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) memperbaiki 165 rumah warga Sidoarjo. Dari Kementerian PUPR RI akan merenovasi 170 rumah warga Sidoarjo melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ujarnya.

Ia mengatakan, Baznas Sidoarjo juga tidak ketinggalan melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu karena Baznas Sidoarjo sudah melaksanakan perbaikan rumah sebanyak 108 unit.

“Jumlah tersebut dipastikan bertambah karena Baznas Sidoarjo sudah memverifikasi jumlah pengajuan bedah rumah sebanyak 250 unit dari 400 pengajuan,” ujarnya.

Gus Muhdlor sapaan akrabnya senang program bedah rumah di Kabupaten Sidoarjo didukung semua pihak mulai dari Provinsi Jawa Timur sampai pemerintah pusat. Baznas (Badan Amal Zakat Nasional) Sidoarjo juga mendukung program tersebut karena akan semakin banyak warga Sidoarjo yang terbantu.

Dukungan pemerintah desa juga sangat diharapkannya untuk ikut mensukseskan program bedah rumah tersebut.

“Semakin banyak yang digandeng dalam program bedah rumah seperti ini maka semakin banyak masyarakat Sidoarjo yang akan menerima manfaat dari program ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Fokus Pembangunan Ponorogo 2020 Masih di Desa    

Dalam program bedah rumah RTLH ini Pemkab Sidoarjo menetapkan beberapa kriteria kondisi rumah yang berhak mendapatkan bantuan. Di antaranya bangunan rumah lokal atau tradisional, pondasi rumahnya sudah rusak sebagian atau keseluruhan, tembok rusak atau tidak standar (belum diplester) serta struktur atapnya rusak sebagian atau keseluruhan.

Selain itu, di lihat dari kondisi penutup atap rumah rusak, lantai minimal rusak sebagian atau belum keramik serta sanitasi belum layak (tidak punya WC) dan ventilasi kurang memadai. Nantinya perbaikan itu akan dilakukan. Mulai dari perbaikan pondasi, atap, dinding, jendela, ventilasi, MCK, tangki septic. Selain itu perbaikan penutup atap, dinding terluar serta lantai terluas. (bbs/yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.