KILASJATIM.COM, Jakarta – Pemerintah akan meluncurkan skema pembiayaan baru berupa kredit investasi padat karya sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Sebanyak Rp 20 triliun dana disiapkan untuk pos pembiayaan tersebut pada tahun 2025.
“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga atau marjin yang cukup untuk memastikan target penyaluran skema kredit investasi padat karya sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2025. Ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan daya saing industri padat karya nasional serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (26/12/2024).
Airlangga menjelaskan, skema kredit investasi ini dirancang untuk membantu revitalisasi mesin dan meningkatkan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri bisa mengakses pembiayaan guna memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
Skema kredit tersebut menawarkan berbagai keunggulan, di antaranya plafon pinjaman mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, suku bunga atau marjin yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial, serta jangka waktu pinjaman yang fleksibel antara 5 hingga 8 tahun.
Sasaran utama program ini adalah sektor-sektor industri padat karya seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, dan makanan minuman.
Untuk mengakses pembiayaan ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki usaha produktif yang layak, pengalaman usaha minimal 2 tahun, serta memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja. Diharapkan, jumlah tenaga kerja akan meningkat seiring bertambahnya kapasitas produksi setelah revitalisasi mesin dilakukan.
Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu langkah strategis dalam paket kebijakan pemerintah untuk memperkuat industri nasional. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan riset dan inovasi.
Dengan langkah ini, diharapkan daya saing industri nasional semakin meningkat, lapangan kerja baru tercipta, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat terwujud. (den)