Pelaku terekam CCTV mencuri di rumah kos kawasan Nginden Surabaya

oleh -328 Dilihat

 

Foto: Humas Polrestabes Surabaya

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Seorang pria yang kerap melakukan pencurian di rumah kos di Surabaya dan Sidoarjo berhasil ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebutkan identitas pelaku berinisial BH (30), asal Situbondo.

“Pelaku melakukan aksinya di tiga tempat kos yang berbeda di Surabaya dan Sidoarjo,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Dari penyelidikan, diketahui pelaku beraksi di rumah kos kawasan Nginden dan Rungkut, Surabaya. Pelaku juga mencuri di rumah kos di kawasan Medaeng, Sidoarjo.

Dalam modusnya, pelaku mendaftar jadi penghuni ke rumah kos yang dirasa keamanannya cukup longgar untuk memudahkan aksinya mencuri.

Karena menjadi penghuni kos, pelaku kemudian mendatangi setiap kamar untuk melihat barang yang akan diambil dengan jalan bersilaturahmi kepada tetangga kos.

Saat penghuni yang didatangi lengah, pelaku kemudian menggandakan kunci kamar kos tetangganya.

Saat ditinggal bekerja, pelaku dengan mudah masuk ke kamar kos untuk mencuri barang berharga atau barang elektronik.

“Salah satu barang yang dicuri dari kamar kos adalah laptop dan motor. Barang itu kemudian dijualnya melalui media sosial atau secara online,” ujarnya.

Pembeli tertarik karena pelaku menjual barang curiannya tersebut di bawah harga pasaran.

Setelah menjual barang curian, pelaku kemudian kabur dari rumah kos dan mencari tempat lokasi baru.

Mirzal menyebutkan sudah ada dua korban membuat laporan ke polisi. Mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ke Kota Semarang.

“Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. nug

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan Imlek 2024 di Kota Madiun, Dari Bazar Murah Hingga Pawai Barongsai

No More Posts Available.

No more pages to load.