KILASJATIM.COM, GRESIK: Sukri asal Woha, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencuri motor milik Kastowo, seorang pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik diamankan polisi.
Pria berusia 23 tahun itu ditangkap di sebuah warung kopi yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima mengatakan anggota Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan pelaku curanmor dan mengumpulkan bukti rekaman CCTV pada saat beraksi.
Polisi kemudian mendapat informasi dimana pelaku tinggal.
“Anggota kami menunggu di warung kopi yang tak jauh dari tempat pelaku tempati. Pelaku kemudian ngopi di Warkop Giras Desa Banjarsari Kecamatan Cerme dan langsung kami amankan,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Barang bukti yang diamankan yaitu motor Honda Vario nopol W 6528 A milik korban.
“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP,” pungkasnya. (wan)