Pekan Depan, KPU Sidoarjo Mulai Distribusi Surat Suara

oleh -662 Dilihat

Foto Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo tengah mempersiapkan tahap-tahap penting menjelang Pemilihan Serentak 2024. Salah satu fokus utamanya adalah distribusi surat suara dari gudang KPU ke Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses sortir terhadap 1.517.796 surat suara yang akan digunakan dalam pemilu di Kabupaten Sidoarjo.

“Kemarin kami sudah menyelesaikan sortir 1.517.796 surat suara yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” jelas Fauzan.

Menurutnya, tahapan berikutnya adalah distribusi surat suara yang akan dimulai pada 22 November 2024. Proses distribusi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan logistik sebelum masa tenang dimulai, yang jatuh beberapa hari sebelum hari pemungutan suara.

Fauzan menambahkan bahwa proses distribusi surat suara akan diawasi dengan ketat untuk mencegah potensi masalah, seperti keterlambatan atau kerusakan surat suara, yang dapat mengganggu kelancaran pemilu.

Distribusi logistik pemilu dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada wilayah yang sulit dijangkau atau rawan cuaca buruk. Langkah ini untuk memastikan surat suara tiba tepat waktu dan dalam kondisi baik di setiap kecamatan. KPU Sidoarjo juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI untuk menjamin keamanan selama proses distribusi berlangsung.

Selain persiapan logistik, Fauzan menyinggung perubahan regulasi terkait alat peraga kampanye (APK). Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2020, KPU hanya bertugas menyediakan APK tanpa melakukan pemasangan. Namun, dengan diterbitkannya PKPU Nomor 13 Tahun 2024, KPU kini memiliki kewenangan untuk memasang APK di lokasi yang telah ditentukan.

“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap dapat membantu peserta pemilu menyampaikan visi dan misi mereka secara lebih efektif kepada pemilih,” ujar Fauzan.

Baca Juga :  IM3 Ajak Generasi Muda #KembaliSilaturahmi di Ramadan Tahun Ini dengan Kuota Besar Freedom Internet

Perubahan ini juga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran kampanye, seperti pemasangan APK di tempat yang tidak sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Fauzan mengingatkan seluruh peserta pemilu dan tim sukses untuk menghormati masa tenang yang dimulai pada awal Desember 2024. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.

“Kami mengajak media untuk bersama-sama mengawal proses pemilu ini agar berjalan lancar dan transparan. Dengan dukungan media, kami optimis Pemilihan Serentak 2024 di Sidoarjo akan berlangsung sukses dan damai,” tutup Fauzan. (TAM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.