Mahfud MD Bicara Hasil Pemilu dan Isu ‘Tak Harmonis’ dengan Ganjar

oleh -402 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Belakangan ini muncul isu hubungan Mahfud MD dan Ganjar Pranowo sedang tak baik.

Bahkan muncul isu Mahfud MD telah menerima kekalahan hasil quick count sebagai hasil akhir pemilu, sedangkan Ganjar Pranowo belum menerimanya.

Namun narasi itu secara tegas dibantah oleh Mahfud MD. Cawapres nomor urut 03 itu bahkan menegur salah satu media yang membuat headline cukup bias menurutnya.

Mahfud MD menegaskan dirinya belum mengakui hasil pemilu sebagai kekalahan, sebab hasil itu belum hasil akhirnya.

Adapun berita yang menjadi sorotan Mahfud MD memiliki judul, “Beda Sikap soal Hitung Cepat Pemilu 2024: Ganjar Tak Percaya, Mahfud MD Anggap Selesai”.

“Berita Kompas.com ini agak bias. Seakan bertendensi mempertentangkan mas Ganjar dengan saya, ingin mengesankan Ganjar tak menerima hasil Pemilu sedang saya menerima,” cuit Mahfud MD, Minggu, 18 Februari 2024.

Mahfud mengatakan, dia hanya menyebut bahwa pemilu sudah selesai. Namun belum menyatakan menerima hasilnya.

“Padahal saya belum pernah menyatakan menerima hasil Pemilu. Yang saya bilang Pemilu telah selesai sebagai pencoblosan,” tegas dia.

Menurut Mahfud MD, tahapan pemilu 2024 saat ini masih belum berakhir.

“Makanya statement saya bersambung, kita tinggal menunggu hasil akhirnya. Tahapan pemilu belum berakhir,” ucapnya.

Bukan itu saja, Mahfud MD juga akan memperjuangkan keadilan demokrasi di tengah kontestasi Pilpres saat ini.

Dengan begitu, kata Mahfud, tidak ada perbedaan pernyataan antara yang disampaikan dirinya dan Ganjar.

“Saya bilang juga akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan, implisit, melakukan langkah politik langkah hukum. Jadi tak ada perbedaan substansi antara statement saya dan mas Ganjar,” tukasnya.

Baca Juga :  Agar Masyarakat Lebih Sejahtera, Penerus Negeri Edukasi Pencegahan Stunting dan Pelatihan Wirausaha

Mahfud juga menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah hukum dan langkah politik untuk mewujudkan keadilan demokrasi.

“Jadi, pemilu (sebagai pemungutan suara atau coblosan) sudah selesai pada tanggal 14/2/2024. Tetapi ‘tahapan’ pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara dalam pelaksanaan demokrasi masih jauh dari selesai. Langkah hukum tetap disiapkan, langkah politik juga direncanakan,” tandas dia. (bbs/sat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.