KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan peninjauan langsung ke Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Senin (21/4/2025). Kunjungan ini dilakukan guna meninjau kesiapan fasilitas dan mengevaluasi kelayakan operasional RPU yang dikelola oleh PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyebut pengelolaan RPU oleh PD RPH merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan pemotongan unggas di Surabaya yang selama ini banyak dilakukan di tempat yang belum memenuhi standar kebersihan dan higienitas.
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyerahkan fasilitas ini kepada RPH. Ini adalah sebuah terobosan baru untuk menyelesaikan tantangan pemotongan unggas di Surabaya,” ungkap Afif.
Meski demikian, Afif menyoroti sejumlah kekurangan dari fasilitas yang ada. Ia menilai peralatan di RPU masih belum maksimal, bahkan banyak yang perlu diperbarui.
“Beberapa peralatan terlihat sudah tua dan kurang layak pakai. Sekitar 40 persen dari alat yang ada perlu diganti dengan bahan stainless agar higienitasnya terjamin. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Afif juga menekankan pentingnya akses infrastruktur yang memadai. Ia menyebutkan bahwa akses jalan menuju RPU belum layak dan saluran air bersih dari PDAM masih belum tersedia.
“Akses jalan dan sambungan PDAM masih belum memadai. Kami harap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terhambat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, menyampaikan bahwa RPU Jeruk Lakarsantri merupakan fasilitas pemotongan unggas pertama yang representatif dan higienis milik Pemkot Surabaya.
“Secara fisik bangunan sudah selesai dan kuncinya sudah diserahkan kepada kami. Tapi kami masih perlu memastikan seluruh sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalur distribusi berjalan lancar sebelum mulai beroperasi,” kata Fajar.
Ia menyebut, kapasitas pemotongan saat ini mencapai 5.000 ekor per hari, meskipun target awalnya adalah 10.000 ekor. Pihaknya juga menekankan perlunya regulasi untuk memastikan seluruh pemotongan unggas dilakukan di tempat yang sesuai standar.
“Harapannya, seluruh ayam yang masuk ke Surabaya sudah dipotong di RPU ini. Tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar yang tidak terstandarisasi. Kami juga akan mengurus sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk menjamin kualitas,” tambah Fajar.
Ia menegaskan bahwa percepatan operasional RPU sangat bergantung pada kelengkapan fasilitas pendukung. Oleh karena itu, dukungan dari Pemkot dan DPRD sangat diperlukan untuk mempercepat proses ini demi terciptanya sistem pemotongan unggas yang bersih, aman, dan sehat bagi masyarakat Surabaya.(dra)