Hendak Nyabu, Dua Pria Diamankan di Surabaya

oleh -551 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Dua orang pria diamankan polisi di Jalan Kedung Mangu, Surabaya usai membeli narkoba jenis sabu.

Keduanya adalah J (25), asal Lebak Jaya Asri dan MF (25), warga Simo Gunung Baru Jaya.

Kapolsek Krembangan, AKP Sudaryanto menyebutkan keduanya ditangkap anggotanya dengan barang bukti seberat 0,29 gram sabu.

“Mereka kami amankan setelah keduanya membeli sabu. Ditemukan satu poket sabu seberat 0,29 gram,” katanya kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

Dari penggeledahan, ditemukan peralatan untuk nyabu di dalam jok motor Yamaha Mio J yang mereka kendarai. Diketahui, keduanya hendak pesta sabu dengan jalan beli patungan narkoba tersebut.

“Peralatan itu ditemukan dalam wadah bekas bohlam,” ujarnya. kj6

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Edarkan Seribu Butir Pil Koplo di Gresik, Pria ini Ditangkap 

No More Posts Available.

No more pages to load.