KILASJATIM.COM, Sidoarjo — DPRD Kabupaten Sidoarjo mengadakan rapat paripurna guna membahas Nota Penjelasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Seluruh anggota legislatif serta jajaran eksekutif turut hadir dalam pertemuan ini, Selasa (8/10).
Dalam rapat tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, menekankan pentingnya sinkronisasi program antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan DPRD. Ia menjelaskan bahwa kebijakan umum APBD 2025 telah dirumuskan bersama dengan tujuan memastikan arah pembangunan yang selaras. “Sinkronisasi ini sangat penting agar program-program pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutur Isa Anshori.
Isa Anshori juga menegaskan bahwa kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2025. Menurutnya, rancangan anggaran ini telah disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan sebelumnya. “Rancangan APBD harus mengacu pada prioritas pembangunan yang sudah disepakati,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Isa Anshori memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo atas kerja sama yang baik dalam proses penyusunan APBD. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menjaga kekuatan fiskal daerah. “Kami berterima kasih kepada DPRD yang telah bekerja sama dengan baik sehingga penyusunan APBD bisa dilakukan tepat waktu,” ujarnya.
Isa Anshori juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah secara bijaksana. Menurutnya, hal ini sangat penting agar Kabupaten Sidoarjo memiliki kekuatan fiskal yang memadai untuk menghadapi berbagai perubahan di masa depan. “Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan semua aspek, termasuk regulasi dan kemampuan SDM,” jelas Isa.
Lebih lanjut, Isa Anshori memaparkan bahwa target pendapatan daerah Kabupaten Sidoarjo untuk tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 4,485 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp 2,576 triliun, sementara pendapatan dari transfer diproyeksikan sebesar Rp 1,909 triliun.
Untuk anggaran belanja daerah, Isa menyebutkan bahwa total belanja diproyeksikan sebesar Rp 4,911 triliun. Belanja operasi mendominasi dengan alokasi sebesar Rp 3,616 triliun, diikuti belanja modal sebesar Rp 600 miliar, belanja tidak terduga Rp 4 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp 648 miliar.
Isa juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap pengeluaran maupun penerimaan harus tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi prioritas untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan optimisme yang tinggi, Isa Anshori berharap agar APBD 2025 dapat mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Sidoarjo. Ia mengharapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. “Kami optimis, APBD 2025 akan mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (tas)