KILASJATIM.COM, Sidoarjo – DPRD Sidoarjo meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten untuk memberi perhatian khusus terhadap kaum disabilitas di Kota Delta.
Hal ini menyusul Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2024 tentang Disabilitas yang sudah disetujui pada 24 Desember 2024, namun realisasinya masih belum maksimal.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, meminta OPD terkait untuk memberikan perhatian khusus kepada kaum disabilitas.
“Seperti Dinas Sosial yang dapat memanfaatkan program bantuan makan gratis dan bantuan sosial berupa uang tunai dan peralatan untuk kaum disabilitas. Disnaker juga harus menjadi jembatan bagi kaum disabilitas untuk bekerja di perusahaan yang berkewajiban memberikan kesempatan 1 persen pekerjanya dari kaum disabilitas,” ungkapnya di DPRD Sidoarjo, Salasa (29/4/2025).
Ia juga meminta kepada OPD terkait agar tidak saling lempar untuk menyelesaikan permasalahan disabilitas.
“Kami tidak mau ada jawaban saling lempar dalam penyelesaian Perbup Disabilitas itu. Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo berkewajiban menanyakan dan mendatangi ketiga dinas terkait agar Perbup Disabilitas sebagai pendamping Perda Disabilitas bisa segera diselesaikan dan direalisasikan,” tegas politisi PKB Sidoarjo ini.
Hal senada diungkapkan Sekertaris Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar yang meminta perwakilan kaum disabilitas untuk proaktif berkoordinasi dengan OPD terkait agar program berjalan sesuai harapan.
“Tolong, pintu koordinasi antar OPD dibuka selebar-lebarnya untuk saling berkolaborasi dalam menjalankan program yang sudah tertuang dalam Perda Disabilitas,” tegasnya.
Sementara Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia ketika dikonfirmasi terpisah mengakui, persentasi perusahaan yang merekrut kaum disabilitas masih belum maksimal.
“Ada beberapa kendala yang dialami perusahaan, seperti perusahaan harus mempersiapkan sarana dan prasarana di perusahaan khusus kaum disabilitas serta ada persyaratan masuknya harus ada kualifikasi disabilitas seperti apa saja yang bisa ditampung dan bekerja di perusahaan,” ungkapnya. (TAM)