Ditertibkan, 14 Tambang Galian C Tak Berizin di Banyuwangi Ditutup Paksa

oleh -375 Dilihat

KILASJATIM.COM, BANYUWANGI: Polresta Banyuwangi menertibkan tambang galian C tak berizin dengan menutup paksa 14 lokasi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan langkah tersebut dilakukan karena para pelaku tambang membandel.

Mereka tak juga mau mengurus izin, padahal sudah diberi kelonggaran waktu serta pendampingan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menyampaikan penutupan 14 tambang galian C ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan Tim Terpadu.

“Kami bersama Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Forpimda membentuk Tim Terpadu. Kita kumpulkan para pelaku tambang galian C, kita dampingi dan kita beri waktu untuk mengurus izin, ternyata masih ada 14 tambang yang tetap tidak mengurus izin,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, data pelaku tambang galian C membandel tersebut didapat kepolisian dari ESDM.

Sikap ke-14 penambang galian C di Banyuwangi, tersebut sangat disayangkan oleh pihak kepolisian. Karena dalam proses pengurusan izin, Tim Terpadu telah berkomitmen untuk membantu dan melakukan pendampingan.

“Hasil analisa dan pengecekan kami di lapangan, kebanyakan para penambang kesulitan dalam mengakses proses perijinan, sehingga sebelum dilakukan penutupan kita sudah melakukan sosialisasi dan bahkan memberikan waktu bagi pemilik tambang untuk mengurus ijin,” ujarnya.

“Setalah waktu yang ditentukan, kurang lebih 4 bulan, hasil koordinasi dan data yang diperoleh ada 14 tambang yang progres perijinan tidak signifikan,” imbuhnya.

Sementara para pelaku tambang galian C lainnya, menyambut baik dan mengikuti arahan Tim Terpadu.

Kelonggaran, pelayanan dan pengayoman dari Polresta Banyuwangi bersama Tim Terpadu sengaja diberikan sebagai win-win solution.

Mengingat permasalahan izin tambang galian C terus menjadi masalah klasik yang seakan tanpa solusi.

“Ini inisiatif pimpinan kami, Bapak Kapolresta. Intinya kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank Jatim Gelar Vaksin Dosis1, Sasaran 7600 Pelajar dan Warga di Pulau Bawean

Meski telah melakukan penutupan 14 tambang galian C yang membandel, kedepan kepolisian tetap akan terus melakukan penyisiran. Catatan Polresta Banyuwangi, ada 51 tambang yang telah mengurus perizinan.

“Jika masih ada tambang selain itu (14 tambang galian C), pastinya akan kita tertibkan. Untuk itu kami sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penertiban tambang di Banyuwangi,” tandasnya. zul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.