KILASJATIM.COM, Jakarta – Dua hari jelang pelaksanaan, pemerintah secara mendadak membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sedianya dimulai 5 Juni 2025. Keputusan ini mengecewakan sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang telah menjadi target penerima manfaat.
Pembatalan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025). Ia menjelaskan, hambatan utama terletak pada lambatnya proses penganggaran program.
“Kami sudah rapat di antara para menteri. Ternyata proses penganggaran untuk diskon listrik tidak cukup cepat, sehingga jika dipaksakan mulai Juni atau Juli, program ini tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.
Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk memperbesar Bantuan Subsidi Upah (BSU). Nilainya naik dua kali lipat dari semula Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan, dan tetap disalurkan selama dua bulan.
“Kita ingin dampak pengungkit terhadap ekonomi tetap terjaga. Karena diskon listrik batal, maka kami naikkan BSU agar daya ungkitnya setara, bahkan lebih kuat,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah, selama bulan Juni dan Juli 2025. Program ini diumumkan sebagai bagian dari stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat. (CIT)