Sri Mulyani: Penyelundupan Barang Ilegal Rugikan Negara Rp293 Miliar dan Ancam Industri Nasional

oleh -748 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, menegaskan bahwa praktik penyelundupan barang ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi dan industri nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Gedung Administrasi Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) RI, Budi Gunawan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, penyelundupan barang ilegal telah menyebabkan potensi kerugian negara yang sangat besar. Di Jawa Timur saja, telah dilakukan 4.215 penindakan dengan total nilai barang ilegal yang berhasil diamankan mencapai Rp293 miliar.

“Penyelundupan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea cukai, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat di pasar. Barang ilegal yang dijual lebih murah karena tidak dikenai pajak dapat mematikan industri lokal yang beroperasi secara resmi,” tegas Sri Mulyani.

Ia menambahkan, dampak penyelundupan tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga oleh pelaku usaha dan tenaga kerja. Industri dalam negeri yang mematuhi aturan perpajakan dan regulasi perdagangan seringkali kalah bersaing dengan produk ilegal yang masuk tanpa melalui jalur resmi.

Sebagai upaya menekan praktik penyelundupan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama, termasuk pelabuhan kecil yang sering menjadi jalur masuk barang selundupan. Teknologi pengawasan seperti CCTV di titik-titik strategis dan sistem pemeriksaan otomatis juga semakin diperluas.

Sri Mulyani mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis barang ilegal, termasuk 268 juta batang tembakau ilegal, 16.600 liter minuman keras ilegal, serta produk tekstil, elektronik, kayu rotan, kosmetik, dan bahkan gading gajah. Selain itu, pemerintah juga menggagalkan ekspor ilegal berupa 143.076 ekor tokek kering dan 10.151 bagian kayu yang hendak dikirim ke luar negeri tanpa izin.

Baca Juga :  Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 183 Perwira Tinggi

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung upaya pemberantasan penyelundupan. Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah strategis telah diambil, termasuk pemasangan CCTV di titik-titik rawan dan penerapan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code untuk memastikan keamanan di pelabuhan.

“Jawa Timur tidak boleh menjadi jalur utama penyelundupan barang ilegal. Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan dan pemerintah pusat untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Adhy.

Sepanjang tahun 2023, Balai Karantina Pertanian Surabaya juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4.247 ekor satwa liar. Sementara itu, pada 2 Februari 2025, tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 112 ekor burung dilindungi, seperti Cica Daun Besar dan Tiong Emas.

Sri Mulyani menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti dalam upaya menekan praktik penyelundupan. Selain memperketat regulasi dan pengawasan di perbatasan, Kementerian Keuangan juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penindakan yang lebih efektif.

“Ini bukan hanya soal pendapatan negara, tetapi juga soal keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan dan menjaga daya saing industri dalam negeri. Kami akan terus berupaya menutup celah bagi pelaku penyelundupan,” tegasnya. (FRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.