BI Gencar Akselerasikan Transaksi Digital Keuangan antar Daerah Melalui KKI dan QRIS

oleh -579 Dilihat

Deputy Gubernur BI, Filianingsih Hendarta yang hadir di acara Sarasehan Tim.Perceoatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Surabaya Senin (28/8/2023) (kilasjqtim.com/Nova)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas akses transaksi digital keuangan antar Pemerintah Daerah dengan akselerasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Deputy Gubernur BI, Filianingsih Hendarta yang hadir di acara Sarasehan Tim.Perceoatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mengatakan, saat ini sudah saatnya sistem pembayaran antar daerah dengan dilakukan secara digital.

“Keppres Tahun 2021, TP2DD telah berhasil dibentuk di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Saat ini sudah ada 542 Pemda dalam TP2DD. Terutama KKI ini kita bidik ke segmen pemerintah dalam rangka akselerasi ekonomi keuangan digital,” ujarnya di Hotel Sheratoon Surabaya, Senin (28/8/2023)

Saat ini dari 542 Pemda yang ada di TP2DD untuk Pulau Jawa ada 119 Pemda dengan transaksi QRIS mencapai 99,2%, eBanking 100%, dan e-commerce 100%.

Sementara untuk penyediaan kanal digital di Balinusra yang terdiri dari 44 Pemda, jelas Filianingsih, sudah mencapai 47,7 persen, dengan rincian QRIS 75,0%, eBanking capai 100%, e-commerce 61,4

Ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh secara eksponensial ditandai dengan bergeser nya presferensi masyarakat dari transaksi berbasis tunai ke transaksi non tunai berbasis digital.

“ Untuk itu perlunya QRIS maupun BI Fast dalam transaksi non tunai memudahkan transaksi sistem digital keuangan antar daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Filianingsih menerangkan, Pemda ditahap digital memiliki rata-rata realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan Pemda di tahap lainnya.

“ PAD yang dilakukan secara digital oleh Pemda melesat tumbuh 41 persen. “ Kedepan kami terus mendorong daerah meningkatkan layanan digitalisasi keuangan, terutama dengan QRIS,” kata Filianingsih.

Baca Juga :  RedDoorz Percayakan IndiHome Layani Lebih Dari 1.000 Jaringan Propertinya

Dirinya kembali menambahkan, untuk transaksi QRIS sampai Juli 2023 secara nasional mencapai 1,7 miliar transaksi, dengan total Rp5.017,4 triliun.

Selain itu, melalui penggunaan transaksi digital pemerintah seperti pemakaian QRIS dan KKI, maka seluruh kebutuhan perjalanan dinas, penggunaan jasa dan belanja barang akan semakin mudah.

“Serta ketika pemeriksaan keuangan juga jadi sangat mudah, bisa lebih tepat dan akuntable,” imbuhnya.

Pengembangan KKI segmen pemerintah dilakukan secara bertahap sejak kuartal II/2022 hadir fitur QRIS yang saat ini mencatatkan transaksi KKI QRIS mencapai Rp3,2 miliar dan didominasi oleh transaksi pemda. Pada kuartal I/2023 yakni 8 Mei 2023, BI launching kartu fisik KKI. Ke depan pengembangan KKI ini akan terintegrasi dengan platform marketplace pemerintah melalui mekanisme QRIS pada fase 1 dan Virtual Card (Tokenization) pada fase 2.

“Secara keseluruhan tahapan pengembangan dan implementasi KKI ini dilandasi dengan prinsip-prinsip efisiensi, perluasan akses, inovasi, kompetisi sehat, serta keamanan data dan transaksi, hingga kepentingan nasional,” paparnya seraya menjelaskan digitaliasi sistem pembayaran yang diperkuat oleh sinergi kebijakan pemda dan pemerintah pusat ini berdampak pada kinerja pemerintahan. Pemda yang sudah masuk tahap digital memiliki rata-rata realisasi belanja daerah lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang belum digital.

“Pemda ditahap digital juga memiliki rata-rata realisasi pendapatan asli daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan pemda ditahap lainnya,” urainya.

BI mencatat, digitalisasi sistem pembayaran di Jatim menunjukan perkembangan yang sangat pesat. Jumlah pengguna QRIS telah mencapai 5,2 juta, dengan lebih dari 3,1 juta merchant. Nominal transaksi QRIS di Jatim hingga Juni 2023 tercatat Rp10,39 triliun, dengan jumlah volume 93 juta transaksi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono menyampaikan dari 38 kota/kabupaten dan satu Provinsi Jatim, hingga saat ini baru ada 10 pemda yang telah memiliki Perkada terkait KKI. Sebanyak 22 pemda lainnya sedang menyusun Perkada, dan 7 pemda belum menyusun Perkada.

Baca Juga :  BI Targetkan Nilai Transaksi Rp 18 Miliar dari Ajang Java Coffee Culture (JCC) 2023

“Diharapkan Jatim dapat mengakselerasi pembentukan ekosistem digital, salah satunya dalam menggunakan KKI sesuai dengan arahan Presiden,” katanya dalam sambutan Sarasehan TP2DD tentang KKI & QRIS, Senin (28/8/2023).

Disebutkan 10 daerah yang telah menerbitkan Perkada di antaranya Pemprov Jatim, Mojokerto, Surabaya, Gresik, Lamongan, Banyuwangi, Madiun, Nganjuk, Ngawi dan Probolinggo.

Dalam membentuk ekosistem digital pemerintah, saat ini realisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Jatim sudah mencapai 97 persen. Dari 39 daerah (termasuk Pemprov Jatim), hingga kini masih ada satu pemda yang belum masuk dalam ekosistem digital yakni Kabupaten Trenggalek.

“Berdasarkan data implementasi TP2DD Jatim 2023, sebanyak 38 pemda telah berada pada tahap digital. Jumlah ini meningkat 34 daerah dibandingkan kondisi 2022. Tinggal Trenggalek yang masih berstatus daerah maju dan belum digital. Target kami, sudah tidak ada lagi daerah yang statusnya belum digital,” ujarnya seraya menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini Pemprov Jatim memang sedang gencar melakukan reformasi birokrasi khususnya transformasi layanan dan transaksi serba digital.

“TP2DD di seluruh Indonesia sedang kejar-kejaran bagaimana kegiatan daerah bisa terdigitalisasi. Di Jatim sudah melakukan ETPD seperti untuk bansos, penggunaan transportasi seperti bus TransJatim semua sudah digital, kita akan luaskan kepada program lain,” ujarnya.

Selain itu, melalui penggunaan transaksi digital pemerintah seperti pemakaian QRIS dan KKI, maka seluruh kebutuhan perjalanan dinas, penggunaan jasa dan belanja barang akan semakin mudah. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.