Benjamin Netanyahu Dilaporkan Akan Segera Ditangkap Pengadilan Kriminal Internasional

oleh -220 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan akan segera ditangkap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Surat penangkapan diyakini Israel akan diterbitkan segera pekan ini.

Media Israel melaporkan bagaimana pemerintah Tel Aviv telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa ICC sedang mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat seniornya. Netanyahu menjadi salah satunya.

Mengutip Associated Press (AP) sebelumnya ICC memang tengah menyelidiki dugaan kejahatan Israel di wilayah Palestina sejak Maret. Ini terkait tindakan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Jaksa Penuntut Fatou Bensouda mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelidikan akan menyelidiki “kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan yang diduga telah dilakukan sejak 13 Juni 2014”. Ia menegaskan penyelidikan dilakukan secara independen, tidak memihak dan obyektif tanpa rasa takut atau bantuan.

“Keputusan tersebut mengalihkan fokus pengadilan pada dua kebijakan utama Israel dalam beberapa tahun terakhir: operasi militer yang berulang kali dilakukan terhadap militan Palestina di Jalur Gaza, yang ditandai dengan perang yang menghancurkan pada tahun 2014, dan perluasan permukiman Yahudi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki,” tulis media AS itu, dikutip Selasa (30/4/2024).

“Jika penyelidikan mengidentifikasi tersangka yang diduga bertanggung jawab atas kejahatan, jaksa dapat meminta hakim untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional, yang dapat tetap dirahasiakan untuk membantu pihak berwenang menangkap mereka yang dituduh,” tambahnya.

Bensouda mengatakan pada tahun 2019 terdapat dasar yang masuk akal untuk membuka penyelidikan kejahatan perang terhadap tindakan militer Israel di Jalur Gaza serta aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Yurisdiksi pengadilan juga menyebut cakupan “wilayah yang diduduki Israel pada perang Timur Tengah tahun 1967”.

Baca Juga :  Tenggelam Cari Ikan di Tulungagung, Jenazah Djupri Ditemukan Tim SAR Gabungan di Sungai Brantas Kediri

Saat hal itu diumumkan Otoritas Palestina menyambut baik langkah tersebut. Mereka bahkan menyerukan agar penyelidikan segera diselesaikan karena ada kejahatan yang dilakukan oleh para pemimpin Israel yang bersifat jangka panjang, sistematis, dan berjangkauan luas.

“Langkah yang telah lama ditunggu-tunggu ini merupakan upaya keras Palestina untuk mencapai keadilan dan akuntabilitas sebagai landasan perdamaian yang sangat diperlukan,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

Saat peluncuran penyelidikan diumumkan ICC, Netanyahu sempat mengatakan “negara Israel sedang diserang malam ini”.

“ICC, yang didirikan untuk mencegah terulangnya kengerian yang dilakukan Nazi terhadap orang-orang Yahudi, kini berbalik melawan negara orang-orang Yahudi. Tentu saja perjanjian ini tidak mengatakan sepatah kata pun terhadap Iran dan Suriah, serta rezim tirani lainnya, yang sering melakukan kejahatan perang nyata,” kata Netanyahu kala itu

“Saya berjanji kepada Anda bahwa kami akan memperjuangkan kebenaran sampai kami membatalkan keputusan memalukan ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Hamas juga sempat menyambut baik dimulainya penyelidikan. Kelompok itu bahkan meminta Bensouda untuk “menolak segala tekanan” yang dapat menggagalkan proses tersebut.

“Ini adalah langkah maju untuk menerapkan keadilan, menghukum pendudukan dan memberikan keadilan kepada rakyat Palestina,” kata juru bicara Hamas Hazem Qassem.

Pengadilan ini berbeda dengan yang sebelumnya dilakukan Mahkamah Internasional. Sebelumnya Afrika Selatan (Afsel) melaporkan dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Sementara itu menyikapi isu penangkapan ini, dikutip dari Euronews Senin, Netanyahu menyebut ICC sangat keterlaluan. Ia mengatakan jika penangkapan terjadi, hal itu akan jadi preseden yang berbahaya. (bbs/fiq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News