KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Nonaktif

oleh -148 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
4 unit mobil milik BUpati Ponorogo nonaktif Sugiri disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4 unit mobil milik BUpati Ponorogo nonaktif Sugiri disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: dok KPK)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat unit mobil saat menggeledah rumah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Desa Bajang, Ponorogo, Selasa (19/5).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.

“Penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Tak hanya rumah Sugiri, KPK juga menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yakni Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita dokumen, surat, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Barang bukti hasil penggeledahan dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan,” katanya.

KPK menyebut penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU di Kabupaten Ponorogo selama periode 2020-2026.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sugiri Sancoko dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi pada November 2025.

Selain Sugiri, tiga tersangka lain yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, dan rekanan rumah sakit Sucipto.

Dalam perkara itu, KPK menduga Sugiri menerima uang dari Yunus Mahatma agar jabatan Direktur RSUD tidak diganti. Penyidik mencatat ada tiga kali penyerahan uang sepanjang 2025 dengan total lebih dari Rp 1 miliar.

Selain itu, Sugiri juga diduga menerima fee proyek RSUD sebesar Rp 1,4 miliar dari pihak rekanan serta gratifikasi ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak.

Kasus ini kini terus dikembangkan KPK, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dan aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.