Tak Laku di Lelang, Apartemen Sitaan KPK Kini Dikelola Pemkot Surabaya

oleh -93 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sebuah unit apartemen mungil di kawasan Gunawangsa MERR, Surabaya, menyimpan jejak panjang dari perkara korupsi. Dulu menjadi bagian dari barang bukti, kini aset itu beralih fungsi—diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

Nilainya memang “hanya” Rp167,03 juta, dengan luas 17,5 meter persegi di Tower B lantai 10. Namun, bagi Pemkot Surabaya, maknanya jauh melampaui angka.

Aset tersebut merupakan hasil sitaan dari perkara korupsi yang ditangani KPK sekitar 2017. Setelah melalui proses hukum dan sempat dilelang namun tak laku, negara memilih jalur lain: menghibahkannya ke pemerintah daerah agar tidak terbengkalai.

“Prinsipnya, aset negara harus tetap memberi manfaat. Kalau tidak laku dilelang, bisa dialihkan melalui hibah,” ujar Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, saat serah terima di Balai Kota Surabaya, yang dikutip pada Rabu (22/4/2026).

Bagi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, penyerahan ini bukan sekadar tambahan aset, tetapi peluang mengubah “warisan” korupsi menjadi sesuatu yang produktif.

“Aset ini akan kami kelola agar memberi manfaat, termasuk untuk meningkatkan PAD,” kata Eri.

Pemkot kini tengah mengkaji pemanfaatan unit tersebut. Pilihannya beragam: digunakan untuk kebutuhan operasional atau disewakan agar menghasilkan pendapatan daerah.

Meski kecil, potensi ekonominya tetap diperhitungkan. Lokasi dan posisi unit di lantai 10 menjadi faktor penting dalam menentukan nilai sewa maupun fungsi penggunaan.

Lebih dari itu, pemanfaatan aset sitaan seperti ini punya dampak langsung bagi warga. Pendapatan yang dihasilkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik—mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga program sosial.

Di sisi lain, langkah ini juga menjadi pengingat bahwa hasil kejahatan korupsi tak selalu berakhir sebagai barang terbengkalai. Ada upaya untuk mengembalikannya ke publik, meski melalui jalan panjang.

Baca Juga :  Antisipasi Genangan di Kota Surabaya, 76 Rumah Pompa dan Normalisasi Saluran Dioptimalkan

Dari sebuah kasus hukum hampir satu dekade lalu, kini apartemen kecil itu menemukan peran barunya—bukan lagi sebagai barang bukti, melainkan sebagai bagian dari roda pembangunan kota. (cit) 

No More Posts Available.

No more pages to load.