KA Jayabaya hingga Mutiara Timur Terlambat Imbas Anjlokan di Pasarturi

oleh -630 Dilihat
oleh
Petugas berusaha mengevakuasi gerbong barang yang anjlok di sekitar Stasiun Pasar Turi. (Foto: Dok Humas Daop 8/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya mengalami keterlambatan setelah KA Barang Aksa Cargo (KA 2519) anjlok di jalur JPL 4 petak Mesigit–Surabaya Pasarturi, Rabu (19/11/2025) pagi. Hingga pukul 10.00 WIB, beberapa kereta tercatat mengalami gangguan perjalanan cukup signifikan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan pihaknya melakukan sejumlah penyesuaian operasional demi menjaga kelancaran perjalanan kereta lainnya.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan yang terjadi dan memastikan percepatan normalisasi jalur dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

KA Jayabaya relasi Pasar Senen–Malang menjadi yang paling terdampak, dengan keterlambatan 102 menit. KAI menyiapkan overstapen berupa pemindahan penumpang ke rangkaian pengganti agar perjalanan dapat tetap berlanjut.

KA Mutiara Timur relasi Surabaya Pasarturi–Ketapang terlambat 76 menit, disusul KA Commuter Line Jenggala relasi Indro–Mojokerto yang terlambat 64 menit. KA Commuter Line Arjonegoro relasi Sidoarjo–Surabaya Pasarturi juga terkena dampak dengan keterlambatan 90 menit.

Luqman menegaskan bahwa pelanggan berhak mendapatkan kompensasi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 untuk kasus keterlambatan tinggi. Penumpang yang memilih membatalkan perjalanan dapat memperoleh pengembalian biaya 100 persen melalui loket stasiun.

Sejak pagi, tim prasarana, sarana, dan keselamatan telah dikerahkan untuk mengevakuasi rangkaian KA barang, memeriksa kondisi rel, serta menormalisasi jalur secara bertahap.

“Seluruh personel bekerja maksimal untuk mempercepat pemulihan perjalanan kereta,” kata Luqman.

Ia menambahkan, koordinasi intensif dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait, sementara layanan alternatif disiapkan untuk meminimalkan dampak bagi pelanggan.(cit)

Baca Juga :  Kejati Jatim Pamer dan Sita Rp47 Miliar-421 Ribu USD Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

No More Posts Available.

No more pages to load.