TKD Dipotong, Trans Jatim Terancam Akan Berhenti Operasi Hingga Pertengahan 2026

oleh -696 Dilihat
oleh
Ilustrasi (Foto: dok/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun diperkirakan berdampak besar terhadap operasional Bus Trans Jatim. Anggaran yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur itu disebut hanya cukup untuk menjalankan layanan hingga pertengahan 2026.

Kepala Dishub Jatim Nyono mengungkapkan, kondisi tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar dana untuk transportasi publik tidak ikut terkena pemangkasan.

“Kami sudah matur ke Ibu Gubernur agar anggaran operasional Trans Jatim tidak dikurangi. Kalau sampai dipotong, dampaknya luar biasa,” ujar Nyono, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, layanan Trans Jatim saat ini menjadi tulang punggung mobilitas warga. Setiap hari, sekitar 20 ribu penumpang memanfaatkan layanan bus murah antarkota ini. Jika dihentikan, diperkirakan akan mengganggu pergerakan sekitar lima juta penumpang per tahun.

“Bayangkan kalau layanan ini berhenti mendadak, masyarakat pasti protes karena mereka sudah sangat bergantung pada Trans Jatim,” tambahnya.

Selain mengancam keberlanjutan operasional, pemangkasan TKD juga membuat rencana penambahan lima koridor baru Trans Jatim tahun depan terancam batal.

Lima koridor tersebut meliputi tiga rute di kawasan Gerbangkertasusila dan dua rute di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu).

Penambahan satu koridor baru, kata Nyono, membutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar. Artinya, pengembangan lima koridor akan memerlukan sekitar Rp250 miliar.

“Melihat kondisi fiskal saat ini, kami harus efisiensi. Kalau tidak bisa menambah koridor baru, setidaknya operasional yang sudah ada jangan terganggu,” ujarnya.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025 (Nomor S-62/PK/2025), dana transfer ke daerah untuk Pemprov Jatim tahun 2026 turun menjadi Rp8,8 triliun, atau berkurang 24,21 persen dibanding 2025 yang mencapai Rp11,4 triliun.

Baca Juga :  Jawa Timur Catat Transaksi Rp 460,75 Miliar di Misi Dagang Maluku

Total pengurangan TKD untuk seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai Rp17,5 triliun.

Dengan keterbatasan fiskal tersebut, Pemprov Jatim dihadapkan pada pilihan sulit antara menjaga keberlanjutan layanan publik yang sudah berjalan atau menunda ekspansi program baru.

“Tidak apa-apa kalau koridor baru ditunda. Yang penting, operasional yang sudah ada tetap berjalan sampai akhir 2026,” tegas Nyono.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.