KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus melanjutkan upaya normalisasi Sungai Kalianak. Setelah tahap pertama penertiban bangunan liar (bangli) rampung, kini Kecamatan Krembangan mulai mensosialisasikan penertiban tahap kedua yang mencakup wilayah Kalianak Timur dan Tambak Asri, Morokrembangan.
Camat Krembangan, Harun Ismail, mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal sebelum tindakan fisik di lapangan.
“Penertiban tahap pertama masih proses finishing, tapi sosialisasi untuk tahap dua sudah mulai berjalan,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Pada tahap pertama, penertiban dilakukan di sepanjang 700 meter aliran sungai. Lebar sungai di sisi Morokrembangan berhasil dinormalisasi menjadi 9,30 meter dari total lebar sempadan 18,60 meter. Sebanyak 120 bangunan liar telah dibongkar di RW 7 Kelurahan Morokrembangan, tepatnya di RT 2, RT 3, dan RT 4.
Tahap kedua akan menyasar dua RW dan empat RT, yakni RW 07 Kalianak Timur (RT 07 dan RT 09) serta RW 06 Tambak Asri (RT 09 dan RT 33). Diperkirakan sekitar 160 kepala keluarga (KK) akan terdampak.
“Baru saja kami selesai sosialisasi di RW 7, dan warga cukup kooperatif. Besok dilanjutkan di RW 6, yang kemungkinan aspirasinya lebih beragam,” kata Harun.
Sosialisasi ditargetkan selesai pada akhir pekan ini. Setelah itu, proses administrasi akan dimulai dengan penerbitan surat pelanggaran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada warga yang bangunannya berdiri di atas sempadan sungai. Selanjutnya, Satpol PP akan menerbitkan surat peringatan secara bertahap.
Secara paralel, tim gabungan juga akan melakukan pengukuran dan penandaan rumah yang masuk dalam daftar penertiban.
“Rumah yang sudah diukur akan diberi tanda sebagai batas pembongkaran. Kami rencanakan proses ini mulai minggu depan,” ujarnya.
Lebar normalisasi di tahap kedua akan mengikuti skema sebelumnya, yaitu 9,30 meter di masing-masing sisi sungai.
Setelah penertiban, pemerintah berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) segera membangun plengsengan di sepanjang aliran Kalianak. Hal ini dinilai krusial untuk keselamatan warga, karena jarak antara rumah dan tepi sungai saat ini sangat dekat.
Tak hanya itu, jalur inspeksi juga akan dibangun untuk memudahkan akses petugas jika terjadi banjir atau perawatan sungai di kemudian hari.
“Kami harap warga terus mendukung proses ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertata,” tutup Harun. (cit)









