KILASJATIM.COM, Malang – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) melalui anak usahanya, PT Ciomas Adisatwa (Ciomas), menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Koperasi Merah Putih binaan Kementerian Koperasi dan UKM RI (Kemenkop) sebagai upaya memperkuat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Forum Kemitraan KDKMP Merah Putih yang digelar di Harris Hotel & Convention Malang, Rabu (20/11/2025).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui kemudahan akses pangan yang berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Selain penyaluran produk pangan, kerja sama juga mencakup program kemitraan dan pembinaan anggota koperasi untuk meningkatkan profesionalitas pengelolaan usaha.
Direktur JAPFA, Rachmat Indrajaya, menjelaskan bahwa harga kebutuhan pokok di tingkat desa kerap tidak kompetitif akibat rantai distribusi yang panjang. “Sebagai perusahaan nasional, JAPFA berkomitmen untuk turut mensukseskan program strategis pemerintah. Kami siap memberikan bimbingan dan pendampingan terkait manajemen suplai, informasi produk, pengelolaan produk, serta operasional distribusi dan pemasaran agar koperasi mampu berkembang secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Rachmat.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini membuka peluang program kemitraan di sektor peternakan ayam pedaging dan petelur berbasis masyarakat. Dengan adanya KDKMP, masyarakat desa berpotensi mendapatkan pasar yang mampu menyerap hasil ternak secara konsisten sehingga menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif.
Didukung jaringan operasional JAPFA yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, perusahaan memastikan dukungan penuh untuk ketersediaan produk protein hewani yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi anggota koperasi. JAPFA menargetkan kemitraan dengan 1.000 Toko Sembako Program Koperasi Merah Putih hingga kuartal pertama 2026, dan jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir 2026.
Melalui kolaborasi ini, JAPFA berharap dapat memperkuat ekosistem distribusi pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.(tqi)









