KILASJATIM.COM, Surabaya – Bak fenomena gunung es. Usai ramai di media sosial seorang suami di Aceh menceraikan istrinya setelah lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kini, masalah itu muncul juga terjadi di Kota Pahlawan.
Peristiwa ini diceritakan seorang perempuan, Anandari Prila Rizky Pratiwi (39), melaporkan dugaan penelantaran rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya, Galih Satria Alit Widikusuma (36), seorang pegawai di BBWS Brantas
Prila sapaan akrabnya mengaku telah dua tahun ditinggalkan tanpa nafkah layak dan kini tengah menghadapi gugatan cerai dari suaminya.
Wanita dua anak ini awalnya bisa menerima kenyataan pahit rumah tangganya namun, ia tidak bisa menerima ketika suaminya ternyata menggugatnya cerai setelah diusir dari rumah kontrakan bersama dan sangbistri menemukan fakta jika sang suami dekat dengan perempuan lain yang dikenal melalui medsos.
Berbagai upaya dilakukannya termasuk membuat laporan ke www.lapor.go.id hingga ke kantor suaminya bekerja untuk dimediasi termasuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Nginden Semolo, Surabaya.
“Saya sudah mengajujan permohonan mediasi di BBWS Brantas dan sedang menunggu proses lanjutan. Namun suami malah menggugat saya saat saya menunggu proses pemanggilan mediasi dari kantor BBWS Brantas,” ujar Prila, Kamis (13/11/2025).
Perempuan yang kini tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo, itu menuturkan dirinya diusir dari rumah kontrakan di Kebraon pada 2023, saat masih menggendong anak mereka yang berusia tiga tahun.
“Saya diusir siang hari, sambil gendong anak. Baju saya dilempar keluar kemudian pintu rumah dikunci. Bahkan saat itu ada tukang service ac dirumah dan melihat semuanya,” katanya.
Prila mengaku alasan pertengkaran rumah tangga bermula dari hal sepele, yakni karena dirinya menolak mengganti nomor ponsel dan tetap menggunakan media sosial. Hubungan keduanya memburuk setelah ia kehilangan pekerjaan di perusahaan swasta akibat pandemi COVID-19.
Prila dan Galih menikah pada 2021, dan memiliki seorang anak laki-laki yang kini berusia tiga tahun. Namun hubungan keduanya memburuk sejak 2023.
Ia menduga adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka setelah menemukan kedekatan suaminya dengan seorang perempuan lain. “Meski saya menduga ada orang ketiga saya tidak mau membahasnya. Saya hanya ingin keadilan itu saja, ” ungkapnya.
Prila menambahkan, meski tidak lagi tinggal serumah, suaminya hanya memberikan nafkah Rp500 ribu dua bulan sekali. “Itupun tidak rutin,” ujarnya.
Menurutnya, gugatan perceraian telah diajukan Galih ke Pengadilan Agama pada 5 September 2025 terasa janggal. Sebab, dsri keterangan yang didapatkan dari kantor suaminya, jika suaminya baru melaporkan gugatan cerai pada 16 Oktober 2025.
Prila berharap laporannya ke berbagai lembaga bisa mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Ia juga meminta agar instansi tempat suaminya bekerja turut menegakkan kode etik aparatur negara, terutama dalam tanggung jawab keluarga.
“Saya hanya ingin ada keadilan, baik untuk saya maupun anak saya,” ujarnya.(cit)





