Realisasi Retribusi Parkir Sampang Baru 71 Persen, Target PAD Terancam Tak Tercapai

oleh -9021 Dilihat
KILASJATIM.COM, Sampang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Bahari belum menunjukkan hasil maksimal. Hingga memasuki triwulan keempat 2025, capaian retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) baru mencapai 71 persen dari target.

Kabid Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Khotibul Umam, menyampaikan bahwa potensi parkir yang dikelola dishub terbagi menjadi dua sektor, yaitu parkir tepi jalan umum dan parkir khusus. Keduanya masih berjalan sebagai salah satu sumber PAD dari sektor transportasi. Untuk parkir TJU, Dishub mengelola 22 titik potensi parkir yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Sampang.

Tahun ini, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 3,5 miliar. Namun hingga akhir November, realisasi baru mencapai Rp 2,4 miliar. “Realisasinya baru mencapai Rp 2,4 miliar atau sekitar 71 persen,” ujar Umam, Minggu (30/11/2025).

Dishub bersama UPT Pengelola Pendapatan Provinsi Jatim telah melakukan berbagai langkah percepatan, mulai dari penagihan door-to-door hingga operasi gabungan untuk menindak wajib pajak yang menunggak kewajiban retribusi. Meski demikian, realisasi penerimaan disebut belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Umam mengakui masih pesimistis target 100 persen bisa tercapai hingga akhir tahun anggaran. Ia memperkirakan realisasi maksimal kemungkinan hanya berada di kisaran 80 persen.(har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  OVO Luncurkan GEBUK JUDOL untuk Perangi Judi Online di Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.