KILASJATIM.COM, Probolinggo – Gerak pembangunan desa di Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 jumlah desa mandiri meningkat tajam menjadi 101 desa dari sebelumnya 44 desa di tahun 2023.
Tahun 2024 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo ditarget 88 desa di Kabupaten Probolinggo menjadi Desa Mandiri. Namun target tersebut bukan hanya tercapai, tetapi mampu terlampaui.
“Alhamdulillah, tentunya kami bersyukur karena pada tahun 2024 ini sudah ada 101 desa di Kabupaten Probolinggo berstatus Desa Mandiri. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa. Karena pada awalnya kami hanya ditarget sebanyak 88 desa. Prestasi ini merupakan prestasi bersama, termasuk desa yang ingin statusnya desanya naik dari sebelumnya,” kata Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi.
Sementara Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin menyampaikan jumlah desa mandiri di Kabupaten Probolinggo terus naik. Tahun 2022, desa mandiri sebanyak 23 desa atau 7,08%, desa maju sebanyak 174 desa atau 53,54% dan desa berkembang sebanyak 128 desa atau 39,38%.
“Jumlah ini naik pada tahun 2023, Dimana desa mandiri sebanyak 44 desa atau 13,54%, desa maju sebanyak 192 desa atau 59,08% dan desa berkembang sebanyak 89 desa atau 27,38%. Puncaknya di tahun 2024, desa mandiri melesat menjadi 101 desa atau 31,1%, desa maju sebanyak 174 desa atau 53,5% dan desa berkembang sebanyak 50 desa atau 15,4%,” ujarnya.
Menurut Ofie, Indeks Desa Membangun (IDM) adalah prakarsa pemerintah dalam upaya mengukur status perkembangan desa sebagai bahan menyusun rekomendasi kebijakan yang diperlukan.
“Desa Mandiri adalah gambaran dari kesuksesan pembangunan desa. Desa ini memiliki kemampuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Dengan IDM lebih besar dari 0,8155, Desa Mandiri mampu mempertahankan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ofie menerangkan IDM adalah alat penilaian kinerja pengembangan desa yang digunakan sebagai dasar untuk merencanakan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran. IDM memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi dan perkembangan desa secara holistik.
“Dengan menggunakan IDM, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi prioritas pembangunan, mengalokasikan sumber daya secara efektif dan memantau progres pencapaian pembangunan di tingkat desa,” terangnya.
Lebih lanjut Ofie menegaskan tujuan utama IDM adalah menjadi alat yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas pembangunan di tingkat desa. Dengan memiliki data yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi pembangunan di setiap desa, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang tepat dalam merencanakan kebijakan dan program pembangunan. “IDM juga digunakan sebagai alat untuk memantau kemajuan pembangunan di tingkat desa dan mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan,” pungkasnya. (bkj)