Tren Transaksi QRIS di Jatim Melonjak 296 Persen

oleh -361 Dilihat

Kepala Grup Perlindungan Konsumen DUPK Bank Indonesia, Ricky Satria saat menjadi pembicara dalam rangkaian pembukaan event Simfoni Rupiah 2023 di Surabaya, Senin (14/8/2023).(kilasjat8m.com/Nova)

KILASJATIM.COM, Surabaya –
Tren transaksi pembayaran digital menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) di Jawa Timur pada Juni 2013 terus mengalami peningkatan hingga 296 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur, Doddy Zulverdi, pada Juni 2023, nominal transaksi QRIS di Jatim mencapai Rp1,75 triliun atau naik 296 persen (Yoy), dengan jumlah volume sebanyak 14,9 juta transaksi atau naik 155 persen (yoy).

“Peningkatan nilai dan volume transaksi QRIS ini sejalan dengan meningkatnya jumlah merchant QRIS yang hingga Juni 2023 telah mencapai 2,98 juta atau naik 41 persen (yoy). Sedangkan untuk jumlah pengguna QRIS sendiri di Jatim pada Juni mencapai  5,21 juta atau meningkat 82 persen (yoy) dibandingkan Juni 2022,” kata Doddy di sela-sela pembukaan Simfoni Rupiah di Surabaya, Senin (14/8/2023).

Ditambahkan Doddy, sejauh ini QRIS telah turut mendorong akselerasi perbaikan ekonomi melalui optimalisasi transaksi pembayaran ritel dengan cara yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.

Seperti diketahui, BI berupaya meningkatkan kualitas dan layanan seperti hadirnya QRIS cross border yang sudah bisa digunakan untuk transaksi di Thailand dan Malaysia, dan akan terus dikembangkan sebagai alat pembayaran hingga ke Singapura dan kawasan Asean.

“Selain itu juga akan segera dihadirkan QRIS Tuntas, yaitu inovasi untuk menghadirkan Transfer, Tarik Tunai dan Setor Tunai menggunakan QRIS pada Agustus ini,” imbuhnya.

BI juga telah mengeluarkan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMi) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif guna mendorong percepatan implementasi keuangan digital. Adapun transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0 persen, transaksi di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,3 persen, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri.

Baca Juga :  Konsumsi Pertamax Green di Jatim Alami Peningkatan Capai 5.500 liter Per Hari

Doddy menambahkan, QRIS sebagai bagian dari instrumen keuangan digital juga turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui gelaran Simfoni Rupiah 2023.

“Tujuan akhir dari kegiatan Simfoni Rupiah tahun ini adalah bagaimana masyarakat memahami tingkat penggunaan instrumen keuangan secara khusus berbasis digital, termasuk memahami risikonya, sebab tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan inklusinya,” papar Doddy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Grup Perlindungan Konsumen DUPK Bank Indonesia, Ricky Satria menambahkan teknologi digital memang harus dibarengi dengan kapabilitas. Melalui kegiatan Simfoni Rupiah 2023 ini diharapkan digital safety yang masih rendah ini bisa semakin meningkat, meskipun sebelum meluncurkan sistem digital terbaru, pembuatnya melakukan uji coba terlebih dahulu.

“Pembuat sistem pembayaran sendiri sebelum mengeluarkan produk, kita buat kajian dulu dan dikomparasi dengan sistem pembayaran di berbagai negara, lalu bagaimana kalau diterapkan di Indonesia. Biasanya kita lakukan pilot project dulu secara terbatas hanya sesama penyelenggara dengan karyawannya sebelum bisa dijangkau oleh masyarakat,” pungkasnya..(nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.