KILASJATIM.COM, Surabaya – Sidang lanjutan perkara kasus merek kosmetik dengan terdakwa Ivan Kristanto pemilik CV.Syana Omnia divonis 2 bulan penjara oleh ketua
Tag: terdakwa Ivan Kristanto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.