KILASJATIM.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi LP/A/61/II/2024/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRESTABES SURABAYA/POLDA
Tag: Kasatnarkoba Kompol Suria Miftah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.