KILASJATIM.COM, Surabaya – Sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa Listiani Agustina dituntut Pidana penjara selama 12 tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita
Tag: Hukuman 12 Tahun Penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.