KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, SMKN 1 Sidoarjo menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Gedung Graha untuk mengadakan penyuluhan terkait hak dan kewajiban siswa yang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di perusahaan. Acara yang digelar pada Senin (25/11/2024) di Aula SMKN 1 Sidoarjo ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak.
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, Edy Rudyanto, yang akrab disapa Etar, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada siswa magang. “Kami ingin memastikan siswa SMKN 1 Sidoarjo memahami hak dan kewajibannya selama menjalani PKL, serta mendapatkan perlindungan sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Etar.
Menurut Etar, penyuluhan ini juga menjadi momentum untuk memulai pendampingan hukum bagi siswa yang menghadapi permasalahan selama menjalani PKL. “Semoga melalui kerja sama ini, siswa-siswi dapat memperoleh haknya dan terhindar dari potensi eksploitasi selama magang,” tambahnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan SDM SMKN 1 Sidoarjo, Zia Nailillah, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari KHGG dan PERADI SAI Sidoarjo Raya. “Selama ini kami tidak memiliki pendampingan hukum untuk menangani permasalahan yang muncul saat siswa kami magang di industri. Kehadiran KHGG akan sangat membantu menyelesaikan masalah hukum yang mungkin terjadi,” jelas Zia.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman pihak sekolah dan siswa mengenai aspek hukum dalam dunia kerja. “Dengan pendampingan dari KHGG, kami dapat lebih memahami apakah suatu masalah yang terjadi selama PKL termasuk ke ranah hukum atau tidak. Ini menjadi langkah awal bagi kami untuk melindungi siswa dengan lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Sidoarjo, Dian Isdwiyanti, menekankan pentingnya penyuluhan ini dalam memberikan edukasi kepada siswa terkait hak-hak mereka selama PKL. “Melalui kegiatan ini, kami ingin siswa lebih memahami hak dan kewajibannya, termasuk beban kerja dan jam kerja selama magang. Ini untuk memastikan tidak ada eksploitasi terhadap siswa,” ujar Dian.
Dengan berlangsungnya kerja sama ini, SMKN 1 Sidoarjo berharap dapat memberikan pengalaman magang yang lebih aman dan mendidik bagi siswa-siswinya, sekaligus menjadi contoh bagi sekolah lain dalam memperhatikan aspek hukum ketenagakerjaan bagi siswa PKL. (TAM)