KILASJATIM.COM, Surabaya – Hari Kebaya Nasional diperingati setiap tanggal 24 Juli, untuk menunjukkan identitas kebaya sebagai pakaian tradisional Indonesia. Penetapan Hari Kebaya Nasional di tanggal 24 Juli, karena terdapat nilai sejarah.
Ketika Presiden ke-1 RI Soekarno menghadiri Kongres Wanita Indonesia X, kala itu semua peserta yang hadir memakai kain kebaya.
Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional. Berdasarkan sejarahnya, kebaya mulai digunakan perempuan Indonesia di abad ke-15.
Awalnya sebutan “kebaya” berasal dari kata Arab “abaya” yang artinya jubah atau pakaian. Kemudian istilah tersebut berkembang ke Nusantara melalui kata serapan bahasa Portugis yakni “cabaya”.
Dalam sehelai kain kebaya melambangkan makna dan pesona seorang perempuan Indonesia. Pakaian ini identik dengan perempuan Indonesia yang melambangkan kesederhanaan, keanggunan, kelembutan dan keteguhan perempuan Indonesia.
Lilitan kain yang dipadukan dengan kebaya membuat perempuan bergerak dengan lembut. Ini berarti perempuan haruslah lembut dalam tutur kata, halus dalam bertindak.
Potongan kebaya juga memiliki makna, dimana seorang perempuan harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan dan mandiri. Ditambah dengan penggunaan stagen atau ikat pinggang kebaya.
Hal itu menyimbolkan usus yang panjang, dalam filosofi Jawa, yang bermakna punya kesabaran yang tinggi. (bbs/yun)