Resmi Dilantik Wakil Ketua Komisi B, Anugrah Gantikan Didik Bledek

oleh -1266 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Rotasi jabatan anggota DPRD Kota Surabaya bergulir dan akan disahkan pada rapat paripurna yang bakal berlangsung pada Selasa 16/01/2017.

Anggota DPRD yang menempati pos baru itu diantaranya Tri Didik Adiono ( Didik Bledek) yang sebelumnya menempati posisi wakil ketua Komisi B, bakal di reposisi ke Komisi A sebagai anggota biasa.

Sedangkan Anugerah Ariyadi (AN) yang sebelumnya menjadi anggota biasa di Komisi D, naik jabatan menempati posisi sebagai wakil ketua Komisi B menggantikan Tri Didik Adiono. Sudirjo anggota Komisi C juga dipindahkan posisinya ke Komisi D sebagai anggota.

Sementara itu Saiful Aidi yang sebelumnya menempati posisi sebagai anggota Komisi B, dipindahkan ke Komisi C menggantikan posisi Sudirjo.  Sedangkan  M Arshad dari Komisi D dipindahkan ke komisi B sebagai anggota biasa

Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengatakan, reposisi ini merupakan hal yang biasa dan sudah menjadi rutinitas, karena bertujuan untuk penyegaran sekaligus memberikan pengalaman dan pengetahuan baru bagi anggotanya.

“Karena itu, kepada anggota DPRD yang menempati posisinya yang baru agar segera menyesuaikan diri” ujar politisi PDIP yang 2 kali menjabat sebagai ketua DPRD Kota Surabaya itu. Kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Eratkan Sinergitas, Danlanal Banyuwangi Ajak Stakeholder Maritim Coffee Morning dan Menembak

No More Posts Available.

No more pages to load.