Proiritaskan Naker Surabaya, DPRD: Untuk Atasi Pengangguran

oleh -495 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak industri yang ada di Surabaya untuk ikut mengatasi persoalan pengangguran dengan cara memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Surabaya saat melakukan perekrutan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, langkah ini sangat tepat karena selama ini Pemkot Surabaya telah menfasilitasi dan mempermudah mereka dalam menjalankan usaha dan bisnisnya di Surabaya. Sehingga para pengusaha ini juga ikut membantu menyelesaikan persoalan pengangguran di kota ini.

“Saya melihat upaya serius Pemkot Surabaya mengentaskan kemiskinan dan perangi pengangguran  dengan proyek padat karya. Tapi jangan lupa, masih banyak perusahaan di Surabaya. Dan itu harus memberi nilai tambah pada kesejahteraan warga Surabaya,” ujar Laila, Rabu (16/8/2023).

Surabaya sebagai kota industri, perdagangan dan jasa, lanjutnya, sebenarnya tidak sulit untuk mengatasi soal kemiskinan dan pengangguran, mengingat ada banyak industri yang ada di wilayah Surabaya. Mulai dari industri manufaktur, industri makanan dan minuman, hotel dan restoran hingga industri pelabuhan. Tetapi hal itu butuh komitmen dari industri-industri tersebut.

“Bukan berarti membebani pihak perusahaan. Tapi lebih mengajak pelaku usaha itu sama-sama memberi kemaslahatan bagi warga Surabaya. Mereka sudah mengoperasikan mesin usahanya di kota ini. Salah satu imbal balik dan hubungan saling menguntungkan adalah mempekerjakan tanaga kerja warga lokal Surabaya,” katanya.

Upaya ini juga untuk mengurangi beban APBD dengan program padat karya tidak makin berat. “Harus sama-sama bergerak agar warga Surabaya mendapat jaminan pekerjaan. Pemkot dan perusahaan bisa berkolaborasi mengentaskan pengangguran,” kata Laila.

Sejauh ini, lanjutnya, Pemkot Surabaya sudah berupaya maksimal untuk mengatasi pengangguran melalui proyek padat karya dengan berbagai model. Semua usaha padat karya yang didirikan Pemkot tersebut tenaga kerjanya diprioritaskan bagi tenaga kerja dan MBR.

Baca Juga :  DP3AP2KB Kota Batu Persiapkan Pembentukan Pusat Informasi Sahabat Anak

Perda Ketenagakerjaan

Selain imbauan dan desakan kepada pelaku usaha, dukungan DPRD Kota Surabaya dalam program pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran melalui Perda Ketenagakerjaan.

Dalam Raperda inisiatif DPRD Surabaya yang memuat kajian tersebut sudah disebutkan bahwa setiap perusahaan setidaknya memberi kuota 40 persen tenaga kerja dari warga Surabaya. Artinya total kebutuhan tenaga kerja di perusahaan itu wajib merekrut hampir separo kebutuhan tenaga kerja.

“Saat ada usaha baru atau pembukaan cabang baru, wajib hukumnya memprioritaskan tenaga kerja lokal. Memang saat ini perusahan sudah berjalan. Tapi saat ada kebutuhan tenaga kerja harus merekrut warga asli Surabaya,” kata Laila.

Dengan aturan itu, perusahan bisa menyerap tenaga kerja minimal 40 persen warga ber-KTP Surabaya. Dengan begitu, angka pengangguran akan menurun. Saat ini, Pemkot Surabaya bersama DPRD tengah berjuang mengentaskan pengangguran.

“Ada asumsi yang menyebut bahwa warga Surabaya pilih-pilih pekerjaan. Juga ada anggapan bahwa tenaga kerja Surabaya tidak segiat dari daerah lain. Tetapi saya yakin tenaga kerja Surabaya bisa diandalkan. Makanya Dinas Tenaga Kerja perlu melakukan peningkatan pelatihan sesuai keterampilan yang dibutuhkan perusahaan,” pungkas Laila.(den/ADV)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.