Foto – Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Mohammad As’adul Anam
KILASJATIM.COM, Surabaya – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kesehatan seluruh jamaah calon haji, termasuk mereka yang tengah mengandung. Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Mohammad As’adul Anam, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi secara intensif dengan tim kesehatan untuk memantau kondisi jamaah calon haji yang sedang hamil.
Dalam keterangannya pada Senin (19/5/2025), Mohammad As’adul Anam menjelaskan bahwa keputusan akhir terkait keberangkatan jamaah haji yang hamil sepenuhnya berada di tangan tim Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya. BBKK memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang komprehensif.
Meskipun demikian, PPIH Embarkasi Surabaya tidak lepas tangan. Mohammad As’adul Anam memastikan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi erat dengan tim kesehatan untuk memantau secara berkala kondisi jamaah calon haji hamil yang telah dinyatakan layak untuk berangkat ke tanah suci.
“Untuk jamaah haji yang hamil pasti ada pemeriksaan, dan diperiksa masa suburnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa batasan usia kehamilan yang diperbolehkan untuk berangkat haji merupakan ranah kewenangan tim kesehatan. “Batas kehamilan yang diperkenankan berangkat haji itu, setahu saya itu kewenangan dari tim kesehatan. Ada rentang waktu yang diperbolehkan berapa-berapanya, Dinas Kesehatan yang tahu,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada awal proses pemberangkatan ibadah haji dari Embarkasi Surabaya, tercatat seorang jamaah calon haji yang sedang hamil berasal dari kelompok terbang (Kloter) dua, yang merupakan rombongan dari Kabupaten Tulungagung. Jamaah tersebut bernama Ririn Fauziah dan diketahui usia kandungannya saat itu adalah 17 minggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPIH Embarkasi Surabaya memperkenankan ibu hamil untuk menunaikan ibadah haji dengan catatan usia kandungannya berada dalam rentang 14 hingga 26 minggu. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan baik bagi ibu maupun janin selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji di tanah suci. Langkah koordinasi yang intensif dengan tim kesehatan ini menjadi prioritas PPIH Embarkasi Surabaya untuk memastikan seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan lancar. (den)