KILASJATIM.COM, Pamekasan – Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan Polda Jatim melaksanakan razia minuman keras (miras) di beberapa titik di wilayah hukumnya pada Minggu (16/2/2025) malam.
Dari hasil razia tersebut, personel gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek. Razia ini dilakukan di enam lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras, yaitu dua titik di Jl Trunojoyo serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, dan Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 H/2025. Razia ini melibatkan 50 personel gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan yang disebar di berbagai titik sasaran.
“Alhamdulillah, hari ini kami berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merek sebagai barang bukti (BB). Nantinya, para penjual miras ini akan dikenakan pidana ringan,” ujar Kompol Hendry Soelistiawan.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Pamekasan Polda Jatim akan terus menggelar razia miras menjelang bulan suci Ramadan. Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, berjudi, serta menjauhi berbagai penyakit masyarakat lainnya.
“Miras merugikan diri sendiri dan keluarga serta berpotensi menimbulkan kejahatan lainnya,” pungkasnya. (yul)