Polres Nganjuk Musnakan Barang Bukti Narkoba dan Miras hingga Knalpot Brong

oleh -257 Dilihat

KILASJATIM.COM, Nganjuk – Polres Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana selama tahun 2023 di Nganjuk.Barang bukti tersebut terdiri dari ribuan botol miras pil koplo, sabu-sabu, knalpot brong dan velg tak standar.

Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Polres Nganjuk, pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 09.00 wib, Barang bukti itu dimusnahkan di hadapan Forkopimda setempat.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu seberat 8.5 gram, Dan Okerbaya sebanyak 32.800 butir, 944,4 liter Arak Jowo, 2 botol Anggur merah, 6 botol Kolencu, Knalpot brong 241 unit dan velg modifikasi 37 unit.

AKBP Muhammad mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari ratusan kasus yang ditangani Satresnarkoba, Satsamapta dan Satlantas Polres Nganjuk dari hasil ungkap kasus periode April sampai dengan Desember 2023.

“Ini bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk menstabilkan situasi dan kondisi terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024,” lanjut AKBP Muhammad.

Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres Nganjuk.

“Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk kejahatan dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat,

tentunya diperlukan kerjasama yang intensif dari semua pemegang kepentingan untuk mencegah anak – anak kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” tuturnya.

Pj Bupati Nganjuk berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda, ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi bahaya narkotika dan minuman keras ilegal. Dia mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan damai memerlukan partisipasi aktif semua pihak. (ton)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Ekstasi

No More Posts Available.

No more pages to load.