Polisi Tangkap Tiga Pengedar di Gresik, Ratusan Pil Koplo Disita

oleh -644 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Peredaran narkoba jenis pil koplo diungkap polisi di Gresik. Diketahui, pelaku memanfaatkan rumah farmasi di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom untuk mengedarkan pil koplo.

Kapolsek Wringinanom, AKP Kristianto mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula saat anggotanya melakukan penyelidikan dugaan tindak penyalahgunaan peredaran bahan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Saat mendatangi rumah milik Sholenudin, pemilik rumah dalam kondisi kebingungan.

Kepada polisi, Sholenudin mengaku telah menyalahgunakan peredaran barang farmasi dan alat kesehatan yang tidak ada izinnya.

“Dari pemeriksaan itu, anggota menemukan barang bukti berupa 10 bungkus/tik masing-masing berisi 10 butir pil berlogo LL dengan jumlah total 100 butir dari Sholenudin,” ujarnya, Minggu (15/01/2023).

Dalam pengembangannya, polisi kemudian mengamankan Haidar Ali Yatalatof.

“Dari tangan tersangka warga Sidotopo iyu, kami juga menyita 10 butir pil koplo. Serta pil berlogo LL dengan jumlah 100 butir,” ujarnya.

Polisi kemudian kembali menangkap Yoga Antoni Setiawan warga Desa Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

“Sebuah ponsel yang diduga dipakai untuk melakukan transaksi telah kami sita,” tandasnya.(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polisi Gresik Jalani Tes Urine Cegah Penyalahgunaan Narkoba

No More Posts Available.

No more pages to load.