Polisi Tangkap Pengedar, Sita 8 Poket Sabu Seberat 2,98 Gram

oleh -406 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Satreskoba Polrestabes Surabaya menyita 8 poket sabu dengan berat total 2,98 gram dari penggerebekan di sebuah kamar kos pelaku di Dusun Bendil, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Barang bukti sabu itu didapat polisi dari tangan seorang pria berinisial KS (50), asal Dusun Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan sabu itu dibeli oleh KS dari seseorang bernama Babe di Waru, Sidoarjo.

“Dari pengintaian serta dilakukan penggeledahan pelaku, narkoba itu ditemukan di tempat kos-kosannya KS,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Kepada penyidik, KS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang panggilannya Babe, (DPO).

“Untuk Babe sampai saat ini kami buru. Diketahui KS membeli sabu dari Babe pada 4 Desember lalu di wilayah Waru Sidoarjo secara ranjau seharga Rp 2.400.000,” lanjutnya.

Selain sabu, polisi juga menyita dompet kecil warna merah yang digunakan untuk menyimpan sabu, uang tunai Rp 500.000, dan satu handphone yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Surabaya

No More Posts Available.

No more pages to load.