Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Mojokerto – Lima orang terduga pelaku pencurian kabel tanam di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, terpaksa harus dipulangkan oleh pihak kepolisian. Meski tertangkap basah saat beraksi pada Jumat (13/6/2025) dini hari, kelimanya tidak dapat ditahan karena belum adanya laporan resmi dari pemilik kabel, yang diduga adalah PT Telkom Indonesia.
Kelima terduga pelaku tersebut berinisial DRJ (36), JAP (30), H (41), JUH (48), dan SS (38). Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Mojokerto, Surabaya, dan Malang. Para pelaku ditangkap oleh tim intelijen Korem 082/CPYJ sekitar pukul 00.15 WIB, saat sedang menggali kabel tembaga di tepi jalan Desa Sajen.
“Perkara dugaan pencurian kabel tembaga yang diduga milik Telkom diserahkan kepada kami oleh intel Korem kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Langsung kami tangani,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, pada Sabtu (14/6/2025).
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE dan sepuluh potong kabel tembaga masing-masing sepanjang dua meter. Kabel-kabel ini diduga merupakan jaringan tua yang telah ditanam sejak tahun 1971 dan kini disebut-sebut sudah tidak aktif.
Meskipun demikian, AKP Nova Indra Pratama menegaskan bahwa secara hukum, tindakan kelima terduga pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Namun, ketiadaan laporan resmi dari PT Telkom Indonesia sebagai pemilik kabel menjadi kendala utama. Tanpa laporan tersebut, polisi tidak dapat menetapkan nilai kerugian maupun melanjutkan proses penahanan.
“Karena sampai melewati 1×24 jam belum ada laporan dari PT Telkom Indonesia atau pemilik kabel, maka kelima orang tersebut kami pulangkan untuk menjamin kepastian hukum,” jelas Nova.
Meski dipulangkan, penyidik Polres Mojokerto masih tetap mengamankan seluruh barang bukti, yaitu kabel dan truk, untuk keperluan lanjutan jika sewaktu-waktu laporan resmi masuk. “Barang bukti berupa kabel dan truk masih kami amankan di Polres Mojokerto,” pungkas Nova.(guh)