Pengumpulan Data di Era Teknologi Siber, Tetap Wajib Beretika

oleh -260 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA – Kepatuhan hukum serta pertanggungjawaban etik merupakan persoalan penting pada perkembangan di era teknologi siber saat ini. Hal lain yang juga perlu diperhatikan dan dipahami adalah tujuan atas penerapan etika itu sendiri di tengah kemajuan teknologi siber.

Supangat,M.Kom, PhD, ITIL,Cobit,CLA., Ketua Prodi Sistekin Untag Surabaya
menyampaikan pentingnya hal tersebut, seperti menjaga privasi, integritas, kepercayaan dalam penggunaan teknologi siber, dan mendorong adopsi teknologi yang bertanggung jawab dan berpengaruh pada kehidupan.

Beberapa kasus dalam teknologi siber misalnya pelanggaran privasi data yang dapat merugikan pengguna. Ada juga pencurian identitas dan penyalahgunaan data sebuah perusahaan misalnya tanpa persetujuan resmi dari pengguna atau pemiliknya.

Mengedepankan etika dalam teknologi siber adalah hal penting. Selain untuk menjaga kerahasiaan data dan mencegah serangan siber, ini dapat membangun kepercayaan publik. Etika pada teknologi siber berkonsep transparansi. Artinya, menginformasikan pengguna mengenai pengumpulan data, penggunaan, serta penyimpanan data secara jujur dan terbuka.

Etika penggunaan data secara pribadi dapat dilakukan beberapa cara. Pertama, dengan kerahasiaan data, yang berarti menjaga kerahasiaan data informasi pribadi dan menggunakan data sesuai persetujuan pemiliknya. Kedua, keterbukaan informasi (transparansi), memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang penggunaan data dan penyimpanan data pribadi. Ketiga, bertanggung jawab atas dampak dari penggunaan data pribadi yang dilakukan tidak etis.

Sedangkan etika dalam penggunaan data sebuah perusahaan, wajib ada izin dan persetujuan sebelum mengumpulkan data pribadi pengguna. Transparansi penggunaan, dengan menjelaskan tujuan dan penggunaan data yang dikumpulkan secara jelas dan transparan. Untuk keamanan data, yaitu memastikan keamanan dan perlindungan data yang sudah dikumpulkan dari àncaman akses yang tidak sah.

Baca Juga :  Wisuda Unusa, Empat Rohaniwan Ikut Hadir

Pada pemahaman etika upaya pengumpulan data, terdapat beberapa hal penting yang juga wajib diperhatikan. Pertama, kode etik untuk diterapkan dalam pengumpulan dan penggunaan data. Kedua, pengecekan keamanan data berarti memastikan perlindungan data menggunakan teknologi keamanan yang tepat. Ketiga, pendidikan pelatihan individu dalam etika pengumpulan data siber.

Pada penggunaan dan pembuatan program, ptofesional teknologi dan informasi wajib memiliki sekaligus menghormati etika, dan ini penting. Karena itu penting memprioritaskan berbagai aspek dalam menerapkan etika dalam teknologi siber. Etika dalam pengumpulan data mengacu pada prinsip prinsip moral dan perilaku. Legalitas berfokus pada kepatuhan hukum dalam pengumpulan pengolahan dan penggunaan data.

Etika prinsip pengumpulan data diantaranya yaitu: Transparansi, maknanya menginformasikan individu tentang tujuan dan cara pengumpulan data. Kemudian, Konsentu adalah memperoleh izin secara jelas sebelum pengumpulan data pribadi seseorang.

Hal penting lain yang juga perlu diketahui pada etika prinsip pengumpulan data, adalah minimalisasi data yang relevan, proporsional dan wajar sesuai yang diinginkan. Juga, keamanan melindungi dari akses yang tidak sah, kerusakan, atau kebocoran.

Beberapa tantangan kontroversi dalam etika pengumpulan data, diantaranya seperti kurangnya kesadaran. Masyarakat kadang tidak menyadari sebuah risiko dan dampak pengumpulan data yang tidak etis, ilegal dari pihak lain. Potensi kebocoran data betakibat kerugian dan pelanggaran privasi. Dalam hal ini, negara seharusnya hadir memberikan jaminan keamanan pada penggunaan serta pengolahan data sesuai hukum.

Di negara-negara Uni Eropa terdapat aturan dan undang-undang melindungi data pribadi individu dalam General Data Regulation (GDPR), seperti UU ITE di Indonesia. Karena itu etika pada pengumpulan data dengan etis dan legal menjadi sangat penting dipahami di era teknologi siber yang semakin pesat perkembangannya.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News