Pengemudi Remaja Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Maut Surabaya: Satu Orang Meninggal, Satu Luka Berat

oleh -387 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polisi akhirnya menetapkan AW (16) pelaku kecelakaan maut di jalan Menur Pumpungan tepatnya didepan apartemen Gunawangsa Surabaya sebagai tersangka, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 05:00 Wib mengakibatkan satu orang meninggal dunia Prawito (56) warga Jalan Ngagel Surabaya serta Ester Narwati (40) warga Ngagel Mulia Surabaya mengalami luka berat saat ini masih dirawat di RS Haji Sukolilo Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan, sebelum kejadian AW meminta izin kepada orang tuanya untuk menginap di rumah temannya dengan membawa mobil Innova dengan nopol L – 1157 – OA milik orang tuanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AW sering diizinkan membawa kendaraan, padahal belum lihai mengendarai mobil

“Tersangka masih dibawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” terang AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (22/11/23)

Lanjut Arif, Pada saat terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa orang lain, AW baru saja pulang dari rumah temannya di kawasan Jalan Klampis Indah Blok H nomor 46 Surabaya.

Didampingi salah satu temannya berinisial MSN, AW memacu kendaraan dari arah MERR (timur) menuju ke arah Pucang (barat) dengan kecepatan tinggi kurang lebih sekitar 70 km/jam,” kata AKBP Arif

AW yang masih menyandang status pelajar di Kota Surabaya itu memacu kendaraan dengan kecepetan tinggi saat hendak pulang lantaran hari sudah menjelang pagi. Pada saat melintas di Jalan Menur Pumpungan tepatnya di depan apartemen Gunawangsa Surabaya, yang bersangkutan ingin mendahului kendaraan.

“Namun, karena dia tidak berhati-hati mobil yang ditumpanginya menyerempet sepeda motor yang dikendarai korban EN,” pungkasnya

Tak jauh dari insiden pertama, AW juga menabrak sebuah pohon dan pengendara motor dengan nopol L – 5298 – MI yang kemudikan oleh korban P.

Baca Juga :  Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan Berstatus ABH

Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami benturan keras di kepala,” jelas AKBP Arif. (Rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.