Pelaksanaan Perda CSR, DPRD Surabaya Dorong Pemkot untuk Mengoptimalkan

oleh -295 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya: Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan, menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR).

“Kami mendorong pemerintah kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda CSR,” ujar Camelia Habibi Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa, 6/6/2023.

Politisi fraksi PKB ini mengatakan, hal itu untuk membantu masalah perekonomian dan masalah sosial yang ada di kota Surabaya.

“Komisi A ingin mendorong semangat kerjasama untuk mengingatkan stakeholder (Perusahaan) yang ada di kota Surabaya,” tutur Camelia Habiba yang akrab disapa Habiba ini.

Menurutnya, bahwa stakeholder atau perusahaan ini tidak hanya mencari rezeki/omzet saja disini, tetapi juga wajib peduli dalam membangun kota Suroboyo baik secara ekonomi maupun sosial

“Kewajiban kewajiban seperti itu harus diingatkan oleh pemerintah kota,” tambah Habiba.

Bantuan CSR dari stakeholder atau perusahaan yang dirasa menurun yang menjadi perhatian ini, komisi A akan mengundang rapat kembali pada minggu depan

“Kami juga ingin mendengar masukan dari sisi mereka (stakeholder atau perusahaan). Sehingga, apa yang membuat mereka kurang ada cinta untuk warga kota Surabaya. Sehingga bisa dicarikan solusi bersama,” jelas Habiba.

Sementara itu, Sidharta Praditya Revienda Putra, Kepala Bagian Hukum dan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengatakan, bahwa komisi A meminta informasi terkait pelaksanaan CSR di tahun 2022 sampai 2023 dari perusahaan yang disalurkan melalui pemerintah kota Surabaya. “Seperti itu tadi rapatnya,” ujar Sidharta.

Berdasarkan data nilai nominal CSR dari perusahaan, ia menyebut jika di tahun 2022 kurang lebih 312 miliar lebih. “Sedangkan di tahun 2023 ini masih 200-an juta sekian,” kata Sidharta.

Baca Juga :  Jalankan Instruksi Presiden Jokowi, Wali Kota Eri Salurkan Zakat Melalui Baznas Surabaya

Ia menjelaskan, CSR ini merupakan inisiatif dan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari semua perusahaan yang ada di kota Surabaya. “ Dan kita sudah punya perdanya,” jelas Sidharta.

Sehingga jika ada perusahaan yang ingin memberikan CSR, pihaknya juga akan melakukan pendataan untuk penyalurannya.(den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.