PBNU Tegaskan Isu Pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Masalah Internal PWNU Jatim

oleh -376 Dilihat

Foto : Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni (istimewa)

 

KILASJATIM.COM, Surabaya – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Jumat (28/12/2023) malam.

Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.

Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia.

Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Anugerah 1 Abad NU, Khofifah: NU Emban Pengembangan Peradaban dan Perbaikan Berdasar Islam Rohmatan Lil'alamin

No More Posts Available.

No more pages to load.